Info update
Loading...

Berita Nasional

Gubernur Sulsel/Wakil Gub

Gubernur Sulsel/Wakil Gub
Terima Penghargaan

Ketua DPD PAN SULSEL

Ketua DPD PAN SULSEL
PAN Sulsel

Kapolres Gowa

Kapolres Gowa
Di himbau kepada masyarakat agar menghindari seperti balap liar, jgn main petasan dn jgn kriminal main kelompok.(AKBP Simanjuntak SH, SIK,MH, M.I.K

PERSILADI

PERSILADI



Berita Daerah

Berita Terbaru

Senin, 09 Maret 2026
Tanah Sudah Dipagari Bandara, Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar: Warga Mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan”

Tanah Sudah Dipagari Bandara, Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar: Warga Mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan”



Benarkah Otoritas Bandara Hasanuddin melalui angkasa pura Makassar hanya menyewa lahan milik warga yang belum terbayarkan sampai saat ini ? Karena hal ini terungkap dalam dengar pendapat bersama wakil Rakyat dengan perwakilan pemilik lahan Bandara".

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Polemik lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kembali mencuat. Puluhan pemilik lahan mengaku hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang telah masuk dalam kawasan bandara selama bertahun-tahun sejak 2014 sampai sekarang 2025 (11 tahun) .

Melalui DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi D mengadakan Rapat dengar pendapat bersama LSM barisan patriot peduli Indonesia Senin, 9/3/26 yang dipimpin ketua komisi D,   H.Kadir Halid diruang pertemuan DPRD  propinsi Sulawesi Selatan. 

Acara RDP turut dihadiri berbagai unsur, ATR/BPN Maros, pihak angkasa pura V Makassar, pimpinan komisi D beserta staf Ahli waris bersama Dewan. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan pihak LSM Patriot Peduli Indonesia yang mewakili ahli waris Labbang, Sangkalangan, dan Bollo PR, Baso Tamalaklang dan Mannaungi Bin Kebbo terkait lahan yang belum terselesaikan pembayaran dari pihak angkasa pura Makassar.

Atas hak hak kepemilikan lahan yang telah puluhan tahun sudah terpakai dalam pengoperasian Bandara Hasanuddin Makassar.  

Dalam tuntutannya ahli waris meminta kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan klarifikasi dan verifikasi ulang atas status pembayaran ganti rugi lahan terdampak perluasan bandara milik para ahli waris, kedua segera di lakukan pembayaran ganti rugi secara penuh dan adil. 

Ketiga memberikan kepastian hukum tertulis mengenai waktu,tempat,dan mekanisme penyelesaian pembayaran, keempat meminta segala penyelesaian untuk difasilitasi tanpa merugikan hak masyarakat dalam hal ini ahli waris.

Dalam pernyataannya pihak angkasa pura yang di wakili manager, Minggus ET Gandeguai menyampai kan bahwa status lahan yang digunakan merupakan sewa pakai kepada kementerian perhubungan hal ini perlu mengklarifikasi status tanah yang dipakai operasional bandara apakah disewa atau status dimiliki begitu tanggapan dari pimpinan komisi D,  H.Kadir Halid dengan membawa perjanjian sewa lahan. 

Ketika pihak ATR/BPN Maros di cecar pertanyaan oleh pihak ahli waris Rusman naba terkait adanya sertifikat menyampaikan bahwa lahan tersebut telah bersertifikat delapan puluh  persen, ketika diminta bukti bukti oleh pimpinan sidang menyatakan bahwa belum sempat membawa data terkait lahan tersebut. 

Berbagai keganjalan dan saling  melempar tanggung jawab lahan bandara oleh ATR/BPN dan angkasa pura sehingga perlu membuat pertemuan kembali saran dari pimpinan sidang antara pihak ahli waris Labbang, Sangkalangan, Bollo PR, Baso Tamalaklang dan Mannaungi Bin Kebbo

Pihak ATR/BPN , kementerian perhubungan, dan angkasa pura tutur pimpinan sidang H.Kadir Halid.

Belasan perwakilan pemilik lahan kini menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan pembayaran atas lahan yang telah digunakan untuk perluasan bandara tersebut. Aspirasi para pemilik lahan ini difasilitasi oleh LSM Patriot Peduli Indonesia melalui pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Senin/9/3/2025.



Dalam RDP bersama pihak Bandara, BPN dan pemilik lahan bersama LSM Patriot Peduli Indoneia.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung Ketua Komisi D, H. Kadir Haliq, yang didampingi sejumlah anggota Dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kadir Haliq menegaskan bahwa persoalan lahan warga yang belum mendapatkan ganti rugi harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut hak masyarakat yang harus dibayarkan pemerintah.

“Persoalan bandara ini akan kami tindak lanjuti. Ini adalah masalah rakyat yang harus diperjuangkan,” ujar Kadir Haliq dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Sementara itu, pihak Otoritas Bandara melalui perwakilan, JM menyampaikan bahwa persoalan pembayaran ganti rugi bukan menjadi kewenangan pihak bandara. Menurutnya, pengelola bandara hanya menyewa lahan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami hanya menyewa lahan dari Perhubungan, sehingga terkait pembayaran ganti rugi bukan berada pada kewenangan kami,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Pernyataan tersebut memantik reaksi dari pihak ahli waris yang diwakili LSM Patriot. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus segera membayarkan hak warga atas lahan yang telah digunakan oleh pihak bandara selama puluhan tahun. Seharusnya Bandara jangan memakai lahan warga yang belum terbayarkan, kalau dikatakan pihaknya hanya sebagai penyewa ?

Perwakilan ahli waris menyebutkan bahwa mereka mewakili pemilik lahan milik Bollo PR, Sangkalangeng, Labbang dan Baso Tamalaklang dengan luas lahan yang telah masuk kawasan bandara mencapai lebih dari 10 Hektare lebih. Kami mewakili tiga pemilik lahan yang luasnya lebih dari 10 Hektar lebih ini harus segera dibayarkan ganti ruginya.

“Kami mewakili pemilik lahan Bollo PR, Sangkalangeng, Labbang dan Baso Tamalaklang, Mannaungi Bin Kebbo Ke lima pemilik  lahan ini benar benar belum mendapatkan ganti rugi ahli warisnya dan  meminta pemerintah segera membayarkan hak warga. Lahan seluas lebih dari 10 Hektare sudah lama masuk kawasan bandara,” ujar perwakilan ahli waris yang di wakili Ustadz Syahrullah Fatah bersama  Rusman Dg Naba

Dalam rapat tersebut, pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros yang diwakili Kanwil BPN juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat itu pihak BPN dinilai tidak memiliki data kepemilikan yang jelas terkait lahan warga yang telah diambil dan kemudian dijadikan sertifikat kepemilikan Bandara.

Para pemilik lahan berharap DPRD Sulawesi Selatan dapat mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar hak-hak warga yang telah kehilangan sumber mata pencaharian akibat masuknya lahan mereka ke dalam kawasan bandara dapat segera dipenuhi oleh pemerintah. (RED/MIH/KS)


Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi Perluasan Bandara Hasanuddin, DPRD Sulsel Janji Tindak Lanjuti "Ini persoalan Rakyat"

Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi Perluasan Bandara Hasanuddin, DPRD Sulsel Janji Tindak Lanjuti "Ini persoalan Rakyat"




"Benarkah Otoritas Bandara Hasanuddin Makassar hanya menyewa lahan milik warga yang belum terbayarkan sampai saat ini ? Karena hal ini terungkap dalam dengar pendapat bersama wakil Rakyat dengan perwakilan pemilik lahan Bandara".

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Polemik lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kembali mencuat. Puluhan pemilik lahan mengaku hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang telah masuk dalam kawasan bandara selama bertahun-tahun sejak 2014 sampai sekarang 2025 (11 tahun) .

Melalui DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi D mengadakan Rapat dengar pendapat bersama LSM barisan patriot peduli Indonesia Senin, 9/3/26 yang dipimpin ketua komisi D,   H.Kadir Halid diruang pertemuan DPRD  propinsi Sulawesi Selatan. 

Acara RDP turut dihadiri berbagai unsur, ATR/BPN Maros, pihak angkasa pura V Makassar, pimpinan komisi D beserta staf Ahli dewan. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan pihak LSM yang mewakili ahli waris Labbang, Sangkalangan, dan Bollo terkait lahan yang belum terselesaikan pembayaran dari pihak angkasa pura Makassar.

Atas hak hak kepemilikan lahan yang telah puluhan tahun sudah terpakai dalam pengoperasian Bandara Hasanuddin Makassar.  

Dalam tuntutannya ahli waris meminta kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan klarifikasi dan verifikasi ulang atas status pembayaran ganti rugi lahan terdampak perluasan bandara milik para ahli waris, kedua segera di lakukan pembayaran ganti rugi secara penuh dan adil. 

Ketiga memberikan kepastian hukum tertulis mengenai waktu,tempat,dan mekanisme penyelesaian pembayaran, keempat meminta segala penyelesaian untuk difasilitasi tanpa merugikan hak masyarakat dalam hal ini ahli waris.

Dalam pernyataannya pihak angkasa pura yang di wakili manager, Minggus ET Gandeguai menyampai kan bahwa status lahan yang digunakan merupakan sewa pakai kepada kementerian perhubungan hal ini perlu mengklarifikasi status tanah yang dipakai operasional bandara apakah disewa atau status dimiliki begitu tanggapan dari pimpinan komisi D,  H.Kadir Halid dengan membawa perjanjian sewa lahan. 

Ketika pihak ATR/BPN Maros di cecar pertanyaan oleh pihak ahli waris Rusman naba terkait adanya sertifikat menyampaikan bahwa lahan tersebut telah bersertifikat delapan puluh  persen, ketika diminta bukti bukti oleh pimpinan sidang menyatakan bahwa belum sempat membawa data terkait lahan tersebut. 

Berbagai keganjalan dan saling  melempar tanggung jawab lahan bandara oleh ATR/BPN dan angkasa pura sehingga perlu membuat pertemuan kembali saran dari pimpinan sidang antara pihak ahli waris Labbang, Sangkalangan, Bollo PR.

Pihak ATR/BPN , kementerian perhubungan, dan angkasa pura tutur pimpinan sidang H.Kadir Halid.

Belasan perwakilan pemilik lahan kini menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan pembayaran atas lahan yang telah digunakan untuk perluasan bandara tersebut. Aspirasi para pemilik lahan ini difasilitasi oleh LSM Patriot Peduli Indonesia melalui pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Senin/9/3/2025.



Dalam RDP bersama pihak Bandara, BPN dan pemilik lahan bersama LSM Patriot Peduli Indoneia.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung Ketua Komisi D, H. Kadir Haliq, yang didampingi sejumlah anggota Dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kadir Haliq menegaskan bahwa persoalan lahan warga yang belum mendapatkan ganti rugi harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut hak masyarakat yang harus dibayarkan pemerintah.

“Persoalan bandara ini akan kami tindak lanjuti. Ini adalah masalah rakyat yang harus diperjuangkan,” ujar Kadir Haliq dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Sementara itu, pihak Otoritas Bandara melalui perwakilan, JM menyampaikan bahwa persoalan pembayaran ganti rugi bukan menjadi kewenangan pihak bandara. Menurutnya, pengelola bandara hanya menyewa lahan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami hanya menyewa lahan dari Perhubungan, sehingga terkait pembayaran ganti rugi bukan berada pada kewenangan kami,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Pernyataan tersebut memantik reaksi dari pihak ahli waris yang diwakili LSM Patriot. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus segera membayarkan hak warga atas lahan yang telah digunakan oleh pihak bandara selama puluhan tahun. Seharusnya Bandara jangan memakai lahan warga yang belum terbayarkan, kalau dikatakan pihaknya hanya sebagai penyewa ?

Perwakilan ahli waris menyebutkan bahwa mereka mewakili pemilik lahan milik Bollo PR, Sangkalangeng, Labbang dan Baso Tamalaklang dengan luas lahan yang telah masuk kawasan bandara mencapai lebih dari 10 Hektare lebih. Kami mewakili tiga pemilik lahan yang luasnya lebih dari 10 Hektar lebih ini harus segera dibayarkan ganti ruginya.

“Kami mewakili pemilik lahan Bollo PR, Sangkalangeng, Labbang dan Baso Tamalaklang. Ke empat pemilik  lahan ini benar benar belum mendapatkan ganti rugi ahli warisnya dan  meminta pemerintah segera membayarkan hak warga. Lahan seluas lebih dari 10 Hektare sudah lama masuk kawasan bandara,” ujar perwakilan ahli waris yang di wakili Ustadz Nasrullah.

Dalam rapat tersebut, pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat itu pihak BPN dinilai tidak memiliki data kepemilikan yang jelas terkait lahan warga yang telah diambil dan kemudian dijadikan sertifikat kepemilikan Bandara.

Para pemilik lahan berharap DPRD Sulawesi Selatan dapat mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar hak-hak warga yang telah kehilangan sumber mata pencaharian akibat masuknya lahan mereka ke dalam kawasan bandara dapat segera dipenuhi oleh pemerintah. (RED/MIH/KS)


Minggu, 08 Maret 2026
Pemilik Lahan Perluasan Bandara Hasanuddin Tuntut Ganti Rugi, 11 Tahun Belum Dibayar

Pemilik Lahan Perluasan Bandara Hasanuddin Tuntut Ganti Rugi, 11 Tahun Belum Dibayar


MAKASSAR MEDIA INDONESIA HEBAT) Belasan warga pemilik lahan yang terdampak perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuntut pemerintah segera membayarkan ganti rugi atas tanah mereka yang hingga kini belum diselesaikan. Meski sudah 11 tahun berlalu sejak proyek perluasan bandara dilakukan, para pemilik lahan mengaku belum menerima haknya.


Tanah yang dulunya menjadi sumber penghidupan warga, terutama untuk bercocok tanam padi, kini telah masuk dalam area pagar bandara sehingga tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya. Kondisi tersebut membuat para pemilik lahan merasa dirugikan karena kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kepastian pembayaran.

Ketua LSM Patriot, Kaharuddin Tabe, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada para pemilik lahan agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi tersebut.

Menurut Kaharuddin, selama ini para pemilik lahan hanya menerima janji-janji dari pihak otoritas bandara tanpa ada kepastian penyelesaian. Bahkan, ada kesan bahwa persoalan tersebut dianggap telah selesai.

“Bagaimana mungkin lahan masyarakat sudah masuk dalam pagar bandara dan tidak bisa lagi digunakan, tetapi sampai sekarang pemiliknya belum mendapatkan pembayaran ganti rugi. Kami sudah memperjuangkan persoalan ini selama bertahun-tahun,” tegas Kaharuddin Tabe.

Ia menjelaskan, surat kepemilikan tanah para warga masih ada dan sah, namun mereka tidak lagi bisa memanfaatkan lahannya karena sudah masuk kawasan bandara.

Kaharuddin yang didampingi Mulkan dan sejumlah pengurus LSM Patriot juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar langkah lanjutan dengan meminta dilakukan dengar pendapat bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami akan menggelar hearing dengan anggota dewan provinsi agar persoalan ini mendapat perhatian serius. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membayarkan ganti rugi lahan warga yang sudah diambil untuk perluasan bandara,” ujarnya.

Para pemilik lahan berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kepastian serta membayarkan hak mereka, mengingat sudah lebih dari satu dekade lahan tersebut berada di dalam area bandara tanpa adanya penyelesaian ganti rugi. (RED/MIH/KS)

Sabtu, 28 Februari 2026
Mantap, Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna

Mantap, Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna

MEDAN (MEDIA INDONESIA HEBAT) Safari Ramadhan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini menghadirkan momen istimewa bagi 372 warga binaan yang berkesempatan berbuka puasa bersama keluarga mereka. Sementara itu, 1.171 warga binaan lainnya mengikuti buka puasa bersama di lingkungan Rutan bersama seluruh petugas dalam suasana religius dan penuh kekeluargaan. Jumat (27/02/2026).

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah oleh Ustad Ramadhan Ariga, S.H.I., M.H., yang mengajak seluruh hadirin menjadikan Ramadhan sebagai momentum muhasabah diri, memperbaiki akhlak, serta memperkuat komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga harapan dan mempererat silaturahmi, termasuk antara warga binaan dengan keluarga tercinta.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno beserta jajaran, perwakilan Kapolsek Medan Helvetia, Danramil 0201-06/Medan Sunggal, tokoh masyarakat Rajamin Sirait, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Medan dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan. Ia menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga tentang proses pembinaan dan penguatan nilai-nilai spiritual serta sosial.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembagian 50 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Rutan yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan empati di bulan suci Ramadhan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta menjadi simbol bahwa Rutan hadir memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar.

Menjelang waktu berbuka, suasana haru dan kebersamaan begitu terasa ketika warga binaan dapat duduk berdampingan dengan keluarga mereka. Momen ini menjadi penguat semangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan menjaga harapan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Safari Ramadhan dan buka puasa bersama ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas I Medan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta keluarga warga binaan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin bermartabat dan berdampak positif bagi masyarakat. (RED/MIH/KS)

Kamis, 26 Februari 2026
Mantap, Komitmen Berdayakan Perempuan, Anak dan Disabilitas, Pemkab Gowa Pastikan Ruang Setara Bagi Semua

Mantap, Komitmen Berdayakan Perempuan, Anak dan Disabilitas, Pemkab Gowa Pastikan Ruang Setara Bagi Semua

GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melibatkan Perempuan, Anak dan Disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah umtuk penyusunan RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh pihak tanpa terkecuali. 

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyampaikan dalam memastikan ruang gerak yang aman dan setara bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas sudah menjadi tugas bersama.

Menurutnya kelompok tersebut bukan hanya menjadi objek perlindungan, tetapi harus diberikan ruang pemberdayaan yang nyata agar cita-cita keadilan sosial benar-benar terwujud.

“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Kamis (26/2).

Dirinya menyebut Musrenbang ini sangat penting, karena perencanaan yang baik harus berpijak pada realitas dan kebutuhan nyata di lapangan. Dimana di era saat ini, perlindungan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga harus menyentuh ruang-ruang interaksi baru yang menghadapi risiko kerentanan termasuk ancaman kekerasan di dunia maya serta berbagai bentuk eksploitasi digital.

“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.

Olehnya Pemkab Gowa menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang selaras dengan tema musrenbang hari ini yakni “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan". 

“Kita perkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tapi sebagai pusat pemulihan dan edukasi. Fokus kita transisi dari perlindungan ke pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan digital bagi IRT, pengembangan bakat bagi anak-anak di ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dirinya berpesan kepada SKPD terkait agar tidak menjadikan usulan dalam Musrenbang ini sebagai formalitas administrasi semata namun sebagai prioritas program kerja yang selaras dengan program daerah. 

“Kepada anak-anakku teruslah berani menyuarakan pendapat kalian, kaum perempuan teruslah menjadi penggerak ekonomi dan sosial yang cerdas, dan saudara kita disabilitas, kalian adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan Kabupaten Gowa,” pesan Darmawangsyah.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan Murenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027 yang mengacu pada regulasi tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, perlindungan dan pemenuhan hak anak, pengarusutamaan gender, serta penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.

Salah satu perwakilan disabilitas, Hannani yang merupakan seorang guru dari SD Inpres Pallangga menyampaikan, dari lima usulan yang disampaikan, empat usulan terakomodir di perencanaan tahun 2026 ini.

“Alhamdulillah bentuk perhatian pemerintah terhadap kami penyandang disabilitas sudah sangat baik, salah satunya selalu melibatkan kami dalam Musrenbang ini. Dimana 75 persen usulan kami mampu terakomodir di tahun ini,” pungkasnya.

Sementara usulan anak, 20 dari 21 usulan atau 95 persen mampu terakomodir, dan dari kelompok perempuan terakomodir 100 persen.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulsel, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemkab Gowa dan perwakilan organisasi perempuan, anak dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.(RED/MIH/KS)

Kamis, 12 Februari 2026
Mantap, Jelang Ramadan, Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah

Mantap, Jelang Ramadan, Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah


GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT)Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa menggelar Pasar Pangan Murah mulai 12 hingga 13 Februari 2026.

Pasar Murah ini difokuskan di Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Sungguminasa. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Gowa yang biasa dilaksanakan menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Natal.

“Kegiatan ini sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok,” kata Andy Azis saat membuka Pasar Pangan Murah, Kamis (12/2).

Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau terutama menjelang Ramadan. Sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Pasar pangan atau pasar murah yang diadakan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa untuk menyambut bulan suci Ramadan dan membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Zubair Usman menyebutkan bahwa sekitar 40 pelaku usaha turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Untuk pasar pangan hari ini, pelaku usaha yang berpartisipasi kurang lebih 40. Harga yang ditawarkan cukup miring dan tidak ada yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan berbagai kebutuhan pokok tersedia dalam pasar murah ini, mulai dari beras, minyak goreng, sayuran, hingga bahan pangan lainnya. Selain itu, tersedia pula aneka makanan dan minuman yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat. Antusias masyarakat terlihat dari ramainya pengunjung yang memadati lokasi kegiatan. Rahmawati, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa keberadaan pasar murah sangat membantu masyarakat karena harganya lebih murah.

“Kalau di pasar tradisional memang ada yang agak murah, tapi kalau tidak sempat ke sana, pasar murah ini juga termasuk murah. Dibandingkan di toko, ada barang di sini yang harganya lebih murah. Sebenarnya orang kalau belanja pasti membandingkan harga, dan dengan adanya pasar murah ini sangat membantu. Harapannya mudah-mudahan bisa selalu diadakan dan harganya bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ami, pengunjung lainnya, juga menyambut baik kegiatan pasar pangan murah ini. Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya menjelang bulan puasa.

“Dengan adanya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama ibu-ibu, apalagi mau bulan puasa dan harganya betul-betul miring. Dibanding pasar tradisional hampir mirip, tapi di sini auranya lebih fresh dan lebih enak memilihnya. Harapannya semoga sering-sering diadakan karena ibu-ibu lebih happy belanja harga miring,” ungkapnya.(RED/MIH/KS)

Selasa, 10 Februari 2026
Ketua DPD IMDI Sulsel Apresiasi Pemberdayaan UMKM Dalam Transformasi Ekonomi Digital

Ketua DPD IMDI Sulsel Apresiasi Pemberdayaan UMKM Dalam Transformasi Ekonomi Digital

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar tidak boleh lagi dipandang semata sebagai persoalan ketertiban dan estetika kota.

Penataan harus menjadi langkah strategis untuk mendorong pemberdayaan UMKM dan transformasi ekonomi digital, sehingga pelaku usaha kecil bisa tumbuh lebih modern, mandiri, dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD IMDI (Insan Muda Demokrat Indonesia) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, SE, M.AP, yang menilai PKL merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan sekaligus bagian penting dari ekosistem ekonomi lokal Makassar.

“PKL bukan masalah yang harus disingkirkan. Mereka adalah kekuatan ekonomi rakyat. Penataan harus membuat mereka naik kelas, bukan malah tergusur,” tegas Zulkifli.

Menurutnya, sektor informal seperti PKL terbukti menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di perkotaan. 

Ribuan keluarga di Makassar menggantungkan hidup dari usaha kecil di trotoar, pusat kuliner, hingga ruang-ruang publik.

Karena itu, kebijakan penataan harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penertiban semata.

“Kalau ditata dengan baik, PKL justru bisa menjadi kekuatan ekonomi baru, terutama di sektor kuliner, fesyen lokal, dan produk UMKM kreatif,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada penguatan partisipasi ekonomi generasi muda, IMDI Sulsel mendorong agar penataan PKL dibarengi dengan digitalisasi usaha.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:

Pendataan dan perizinan PKL berbasis digital

Penggunaan pembayaran non-tunai (QRIS)

Pelatihan pemasaran melalui media sosial dan marketplace

Kerja sama dengan platform pesan antar

Promosi melalui event dan festival ekonomi kreatif

“Sekarang eranya digital. PKL harus melek teknologi. Dengan jualan online, pasar mereka tidak lagi terbatas pada pembeli yang lewat di depan lapak,” jelasnya.

Selain itu, Zulkifli juga mengusulkan pembentukan zona atau sentra UMKM kreatif di titik-titik strategis kota yang ditata rapi, bersih, dan nyaman. Konsep ini dinilai mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan daya tarik wisata kuliner.

“Kalau dikelola baik, kawasan PKL bisa menjadi destinasi. Banyak kota maju justru terkenal karena street food dan UMKM-nya,” katanya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota, komunitas PKL, perbankan, serta organisasi kepemudaan dan UMKM. Pendekatan dialog dan pendampingan dinilai lebih efektif daripada tindakan represif.

IMDI Sulsel, lanjutnya, siap terlibat dalam pelatihan kewirausahaan, literasi digital, hingga penguatan manajemen usaha bagi pelaku UMKM muda.

Zulkifli berharap, kebijakan penataan ke depan mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Targetnya jelas, PKL harus naik kelas menjadi UMKM modern. Makassar bisa tertata, tapi ekonomi rakyat juga tetap tumbuh. Itu yang kita perjuangkan,” tutupnya.

Dengan pendekatan pemberdayaan dan digitalisasi, Makassar diharapkan tidak hanya menjadi kota yang tertib dan indah, tetapi juga pusat ekonomi kreatif berbasis UMKM yang kuat dan berkelanjutan. (RED/MIH/KS)

Random Post

Back To Top