Info update
Loading...
Kamis, 18 Februari 2016

BPJS Beri Perlindungan Maksimal Tenaga Kerja Perusahaan

Tarakan-Kaltara Post, kehadiran BPJS ketenagakerjaan di Kota Tarakan tentu sangat membantu dunia usaha dan tenaga kerja itu sendiri. Hal ini dikatakan kepala Cabang BPJS Kota Tarakan, Ady Hendaratta diruang kerjanya, Rabu 18/2. Dikatakannya bahwa banyak keuntungan yang didapatkan setelah seseorang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS. dalam urusan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja. Dimana BPJS akan terdepan menyelenggarakan sejumlah programnya. Tentu saja berkaitan dengan jaminan kesehatan(JK), jaminan hari tua(JHT), jaminan pensiun(JP) dan jaminan kematian (JK). Program inilah yang menjadi andalan BPJS untuk bermitra pemerintah, pengusaha dan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja manusia.

Ady Hendratta menuturkan bahwa kehadiran BPJS ketenagakerjaan di Kota Tarakan tentulah sangat membantu pekerja dan dunia usaha. Bisa dibayankan ketika sudah pensiun apalagi sudah tidak produktif lagi lalu mendapatkan pesangon dari penjamin BPJS. Saat ini diakui bahwa masih sangat banyak rakyat di Tarakan yang bekerja sebagai tenaga kerja di perusahaan yang belum terdaftat sebagai anggota BPJS. Untuk itu pihaknya selalu berharap dukungan dari pemerintah Kota Tarakan.
Termasuk di dalamnya kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya masuk dalam anggota BPJS, tutur Ady Hendratta kepada wartawan Kaltara Post baru-baru ini.

Lebih jauh dikatakannya bahwa saat ini dan kedepan pihaknya ingin selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tarakan. Khususnya yang berkaitan masa depan tenaga kerja. Karena dipastikan setelah menjadi bagian dari BPJS tentu negara sudah menjaminnya. Kepastian hukum tenaga kerja sudah terlindungi UU. Masa depan juga terjamin karena adanya jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kesehatan dan jaminan pensiun. Program inilah yang sangat membantu tenaga kerja dan pihak perusahaan pun tentu diuntungkan, pungkas Ady Hendratta ( Kdr)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top