Info update
Loading...
Rabu, 02 Maret 2016

Kadis Kehutanan: Pembakar Hutan Harusnya Di Hukum Berat


  • Tarakan, Kaltara Post, maraknya kebakaran hutan di wilayah Tarakan disikapi banyak kalangan masyarakat. Ini akibat lemahnya pengawasan dari aparat yg berwenang. Pelaku tidak mendapatkan  sangsi berat dalam penindakannya. Mereka tidak jerah karena dari pemkot harusnya ada aturan yang jelas dan penerapannya kepada pelaku pembakar hutan. Pasalnya masyarakat sudah merasa terancam dengan aksi pembakaran hutanbyang akhir-akhir ini sering terjadi.  Kadis mengakui sudah ada pelakunya yg diberi hukum oleh pihak berwajib. Kita ingin ada sangai yang membuat mereka jerah. Kadis kehutanan berhatap kedepan pelaku bisa dijerat pasal berat. Hutan tdk boleh diperjual belikan. Hutan harusnya dilestarikan dan jaga, agar manfaatnya kepada masyarakat dirasakan . Kebakaran hutan tidak mungkin kalau hanya tanggung jawabnya dinas kehutanan saja. Untuk itu Jadi hutan itu adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu semua elemen atau dinas terkait agar bisa secara bersama-sama dalam hal penanggulangan kebakaran hutan. Kadis kehutanan Kota Tarakan Ir Budi Setiawan berharap adanya kebersamaan dan kepedulian menyeluruh dari semua pihak. Untuk kata Budi pihak ibgin agar pelaku bisa dijerat dgn hujuman berat, diberi sangsi berat agar para pelaku jerah. Saat ini banyak terjadi kebakaran hutan termasuk hutan lindung. Pihaknya berharap agar pemkot mengeluarkan aturan bagi para pelaku pembakaran hutan. Intuk itu pihaknya sangat berharap agar elemen lain yang terkait setidaknya bisa mencegah kebakaran hutan. Dan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan, sebaiknya cepat dilaporkan.
  • Sementara dari pihak Polres Tarakan yang sering mendapatkan laporan, tentu saja pihaknya sebagai polosi sengan cepat bertindak. Hanya saja,,polisi seringalami  halangan karena tidak jelasnya batas-batasnya. Warha sering membakar denhan alasan lahannya mau ditanami kelapa atau tanaman yang bisa menghasilkan,,ujar petugas kepolisisan yang tak ingin ditulis namanya. mengatakan bahwa kebakaran hutan saat ini sudah sangat mengkawatirkan. Hutan Lindung Tarakan lama-lama bisa habis kalau tidak dari sekarang di antisifasi bersama, khususnya yang terkait. Banyak hal yang terjadi habisnya hutan yang ada ditarakan karena adanya penebangan hutan ilegal secara besar-besaran dan diperparah lagi adanya pembakaran hutan. Daerah yg banyak terbakar adanya di Slipi. Kendala dilapangan karena seringnya masyarakat mengklaim tanah miliknya pada hal itu nyata-nyata tanah huyan lindung. 
  • Sementara sekda Tarakan.... berharap bahwa badan penanggulangan bencanan khususnya kebakaran hutan harus ada kordinasi yang baik. Masalah hutan lindung memang tidak boleh ada kegiatan lagi. Dikatakan bahwa  saat ini aktifitas dalam kawasan hutan lindung tidak boleh ada. Kalau ada harus ada tindakan dari pihak terkait. Sekda berharap kalau ada warga yang punya lokasi yang memang sudah lama dimilikinya namun masuk dalam hutan lindung. Dan masalah ini negara harus memberikan hak warga. Sekarang banyak tanah warga yg masuk dalam pengembangan kawasan hutan lindung, dan sampai sekarang belum diganri rugi. Permasalahan seperti ini harua ada tindakan bijaksana dari aparat yang terkait. Sekda ingin ada tindakan bijaksana jika suatu saat warga menuntut tanah mereka yg sudah berpuluh tahun dikuasainya, lalu masuk dalam perluasan kawasan hutan lindung, beber Sekda Tarakan, Kamis(4/3).
  • Kadis harap ada penindakan tegas kepada yang bersangkutan. Semua terkait harapannya. Saat ini luas lahan yg sudah terbakar (kdr)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top