Info update
Loading...
Jumat, 24 Februari 2017

Kemenangan Berua Baji Antarkan Syamsari-HD Nahkodai Takalar.


Media Indonesia Hebat-Kemenangan pasangan nomor 2 Berua Baji- H.Syamsari Kitta-H.Achmad Dg Se're ternyata belum bisa bernapas legah. Menyusul di gugatnya ke MK atas hasil rekapitulasi dan sidang pleno KPU Takalar yang dianggap ada 7 kecurangan namun pihak KPU tidak menggubrisnya. Pada hal, kubu Bur-Nojeng meminta agar ditunda dulu Rekap dan penetapannya.

Gegap-gempita dan euforia dari kubu nomor 2 rupanya masih teruji dihadapan sidang hakim yang mulia, yang bernama Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada hal, paskah penetapan KPU Takalar yang memenangkan SK-HD sesuai perhitungan manual C1 dengan selesi 2023 suara. Semua pendukung dan simpatisan pasangan SK-HD langsung sujud syukur. Berbagai kegiatan termasuk gundul massa sudah dilakukannya.

Kemenangan yang masih memerlukan waktu, tenaga dan pikiran karena di uji kebenarannya di MK. Sekalipun pada dasarnya bukanlah pasangan SK-HD yang diperhadapkan dalam sidang MK.

Tetapi KPU Versus Bur-Nojeng- Untuk itu masyarakat dihimbau agar jangan panik dan tidak terpropokasi issu yang mengarah ke perpecahan. Apapun keputusan MK nanti maka itulah yang terbaik untuk rakyat Takalar.

Banyak diantara massa pendukung SK-HD tidak mengetahui persis akan seperti apa sidang MK jadinya. Namun yang pasti hanya keputusan KPUD Takalar yang diperhadapkan di MK melawan kubu nomor 1 atas keberatannya yang di duga ada kecurangan dipilkada lalu (KS/MIH)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top