Info update
Loading...
Kamis, 16 Februari 2017

Polisi Harusnya Bertindak, Mereka Kompoi Mengganggu Pengguna Jalan Lainnya


Takalar-Media Indonesia Hebat, Iring-iringan kendaraan yang dilakukan massa pendukung nomor 2 sangat di sayangkan masyarakat Takalar terutama yang melintasi jalanan hari ini, Kamis 16/2.

Harusnya bisa menahann massa pendukung agar tidak bereuforia seperti itu. Karena pengumuman resmi dari KPU belum keluar. Saat ini saling mengklaim menang yang sama sekali tidak ada dasar hukumnya.

Kalau hanya dari perhitungan cepat, dari koran dan dari sumber yang tidak jelas kan bisa simpang siur seperti ini, beber masyarakat yang merasa bingung dengan informasi ini.

Pada hal eforia seharusnya tidak dilakukan secara berlebihan. Banyak pengguna jalan merasa terganggu dengan kompoi pendukung Syamsari Kitta- Ahmad Se're, beber warga Takalar Dg Tangnga kepada wartawan.

Apalagi saat ini kan belum ada pengumuman resmi dari pihak-pihak yang berkopoten menyangkut pilkada. Silahkan bergembira ria asalkan sudah ada penyampaian resmi. Kukira ada izin kegiatannya kalau ada hal semacam itu ?

Lebih jauh dikatakannya bahwa pihak keamanan mestinya menegur atau melarang ada kompoi sebelum waktunya tiba.

Selain itu, dikawatirkan akan ada benturan pisik jika kedau massa pendukung khususnya massa pasangan nomor Bur-Nojeng.

Untuk itu aparàt harus bertindak melarang ada kompoi semacam itu. Soalnya massa pendukung berada di dekat jalan poros yaitu rumah pemenangannya.

Sementara pihak Incamben merasa diatas angin dengan jumlah suara yang lebih banyak sekalipun beda tipis perolehan suara, untuk Bur -Nojeng.

Tapi buat Incamben bersama massa pendukungnya merasa bersyukur. Makanya sampai saat ini kita tenang-tenang saja karena sesuai perhitungn cepat kita unggul sementara.

Demikian hal yang di rilis berbagai media harian hari ini menempatkan pasangan petahana unggul dalam memperoleh suara dari 9 Kecamatan di Kabupaten Takalar, 5 Kecamatan memperoleh suara terbanyak untuk Bur-Nojeng.(KS/MIH)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top