Info update
Loading...
Minggu, 19 Maret 2017

Bendungan Karaloe Mangkrak, Rakyat Kecewa Bahkan Bisa Marah


Media Indonesia Hebat-Ada apa dengan Mega Proyek "Bendungan Karaloe" tak kunjung selesai ? Keberadaannya masih mangkrak. Proyek ini berada dalam dua daerah yakni Daerah Jeneponto dan Daerah Kabupaten Gowa.
    Pertemuan wakil rakyat DPR RI, Mukhtar Tompo bersama wakil pemilik lahan Bendungan Karaloe didampingi wakil Ketua Lembaga Mappilu-Lippi, Arfah Adha Mansyur, S.Sos.

Namun ironisnya proyek yang menjadi harapan masyarakat kedua daerah tersebut tak kunjung selesai. Tidak diketahui pasti siapa yang paling bertanggung-jawab atas terkatung-katungnya proyek Bendungan Karaloe ini.

Karena yang pasti anggarannya sudah dicairkan hanya saja masih berada dikas negara. Anggaran pembangunan bendungan Karaloe bersumber dari APBN dengan nilai Rp 500 millayar lebih, ungkap Ariady Arsal sekretaris Komisi D DPRD Sulsel baru-baru ini.

Dikatakannya proyek ini dibahas dari tahun 2012 di komisi D-DPRD sulsel dan ditindak lanjuti oleh Pusat dengan tujuan utama adalah untuk mensejahterakan masyarakat di kedua daerah tersebut.

Anggaran awal cair sebesar Rp 42 millayar lebih pada tahun 2013 dari estimasi seluruh pembangunan senilai Rp 2 triliun.
Tahun 2014 proyek ini mendapat lagi suntikan dana senilai Rp 200 millayar, untuk selanjutnya tahun 2015 kembali mendapatkan dana Rp 164,7 millayar hingga tahun 2016 dìkucurkan lagi sebesar Rp 140, 6 millayar.

Sehingga total keseluruhan anggaran yang sudah cair mencapai Rp 584,4 millayar lebih, beber Ariady Arsal .

Sementara Anggota DPR RI Muhktar Tompo yang mendorong agar masalah ini secepatnya bisa selesai. Dirinya berjuang untuk kepentingan masyarakat, jangan karena proyek itu lalu masyarakat kecil di korbankan. Mereka harus mendapatkan hak-haknya, ujar Muhktar Tompo.

Kewenanganya pemerintah pusat dan dirinya sebagai wakil rakyat tentu tak bisa dipisahkan. Sehingga wajar kalau memperjuangkan rakyat kecil yang ada di Desa Garing terutama kesusahannya saat ini.

Kesusahan rakyat di Gowa dan Jeneponto terutama masalah Bendungan Karaloe tak ada lagi jalan lain, harus kami perjuangkan, kami akan menggalang teman-teman di DPR RI khususnya di Komisi yang membidangi beber H. Muhktar Tompo.

Lebih jauh dikatakannya bahwa, Proyek ini, awalnya memang dirancang pemerintah daerah Gowa Syahrul YL saat menjabat bupati dua periode di sampai jadi Gubernur.

Namun setelah berjalan beberapa tahun, bahkan anggarannya sudah turun tapi Bendungan Karaloe masih terkatung-katung. Kini rakyat sudah kecewa dan marah. Terutama karena pembebasan lahannya ditengarai ada masalah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Rakyat pemilik lahan menduga ada permainan harga tanah dan ini bisa jadi dilakoni penentu kebijakan didaerah, beber salah seorang pendamping masyarakat dari Desa tersebut, Arfah Adha Mansyur S.sos. Pembebasan lahan warga seharusnya tidak menemui kendala seandainya pihak pemerintah setempat transfaran dalam menentukan harga lahan khususnya lahan produktif milik warga.

Karena ada banyak bidang tanah yang harus selesaikan dengan arif, yakni 1.089 bidang. Dengan luas 228 hektar yang terbagi di 3 kecamatan. Masing-masing Kec Kelara, Kec Rumbia  Kab Jeneponto dan Kec Moncongloe Kab Gowa.

Ketiga Kecamatan ini dianggap bermasalah pembebasan lahannya karena dianggap tidak transfaran harganya dari pemilik lahan dengan pihak panitia terkait harga tanah milik warga, khusus di Dusun Pa'lopian dan Dusun Bangkengta'bin.

Selama ini hanya disetujui kepala Dusun tapi tidak dengan pemilik lahan yang dibebaskan. Untuk itu pihaknya berharap agar semua pihak yang berkepentingan janganlah rakyat dikorbankan, Bendungan Karaloe sangat dibutuhkan masyarakat saat ini dan kedepan. Namun demikian, rakyat kecil sebagai pemilik lahan jangan jadi korban ketidak adilan, pungkas Mukhtar Krg Tompo baru-baru ini.  (Kadir Sijaya/Arfah/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top