Info update
Loading...
Kamis, 30 Maret 2017

H. Mustafa Natsir Laporkan Perlakuan BRI Cab Takalar ke Kanwil BRI


Media Indonesia Hebat- Kisruh pengenaan utang Kredit kepada Nasabah BRI Cab Takalar, H.Mustafa Natsir semakin melebar. Sejumlah Instansi atau lemabaga Negara seperti Ombudsman, OJK, Kepolisian dan Kejaksaan/Pengadilan, telah dilibatkan dalam kisruh Kredit yang tak berwujud
   "gambar atas nampak Maria Ulfa sebagai Co Ombudsman RI  saat menerima H.Mustafa Natsir didampingi Ketua Mappilu-Lippi, S.Kadir Sijaya (www.mediaindonesiahebat.com) bersama wakilnya, Arfah Adha Mansyur"
     "sedang gambar bawah nampak pinca BRI Cab Takalar, Hendri dengan gayanya saat mengatakan bahwa Mediasi yang dilakukan Ombudsman hanya mediasi asal-asalan saja"

Namun sampai sejauh ini belum membuahkan hasil. Pihak penyidik di Polres Takalar juga dinilai lambat dalam menanganinya. Pada hal hanya bukti asli surat pengajuan permohonan kredit, surat permohonan akad kredit, surat tanda tangan pencairan kredit dan tanda tangan akte notarisnya yang diparaf, beber H.Mus lagi.

Pihak BRI bertahan dengan pendapatnya, walaupun tak bisa memperlihatkan bukti yang kongkrit sebagai mana layaknya nasabah umum. Sementara pihak yang merasa dirugikan bersih kukuh bahwa dirinya tak perna dilibatkan dalam pencairan uang kredit, tak perna tanda tangan dan tak perna melihat dan menerima uang cair sejak dirinya dikatakan punya kredit sebesar Rp 2 millayar.

Untuk itu, dirinya meminta kepada BRI agar dokumen yang dipegang BRI diperlihatkan aslinya bahkan meminta untuk đi Uji Forensik keasliannya. Jangan kopian tanda tangan dan kertas biasa seperti itu, pinta H.Mustafa Natsir.

Pihak Mustafa Natsir sebagai orang paling terbebani dengan masalah kredit yang di alamatkan ke dirinya. Tentu menjadi harapan besar agar bisa secepatnya selesai. Karena menurutnya dari awal dirinya berharap agar pihak BRI Cab Takalar memunculkan bukti yang dianggap sebagai penunjang untuk mendapatkan Kredit cair. Bukan hanya berbicara "katanya ada bukti" tapi tak perna diperlihatkannya.

Saya berjanji akan membayarnya jika pihak BRI memperlihatkan bukti asli surat permohonan kredit, bukti asli pengajuan akad kredit dan bukti asli pencairan kredit serta bukti asli akte notaris yang saya tanda tangani/paraf sebagai mana layaknya masyarakat umum saat mengambil kredit di BANK BRI, tutur H.Mustafa Natsir kepada Media Indonesia Hebat.com, Kamis 30/3.

Sementara pihak Ombudsman sebagai pihak mediasi berjanji selambat-lambatnya senin depan akan memanggil pihak BRI atas adanya laporan H.Mustafa Natsir. Ombudsman akan masuk dalam sisi tata cara sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggara pelayanan publik termasuk BUMN. BRI sebagai terlapor dan terkesan ada orang yang merasa dirugikan, maka Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara merasa punya tanggung-jawab untuk melayani pelapor tegas Maria Ulfa di kantornya.

Dirinya juga sangat menyayangkan kalau pihak Pinca BRI Cab Takalar, Hendri menyinggung aktifitas Mediasi yang dilakukannya antara H.Mustafa Natsir dengan BRI Takalar dianggapnya sebagai mediasi asal-asalan, kami ini bekerja dalam naungan BUMN tentu saja dilindungi undang-undang dan termasuk perangkap hukum didalamnya.

Atas nama Ombudsman RI (ORI) sebagai lembaga negara bisa memberikan mediasi kalau untuk penegakan hukum dan kebaikan kedua belah-pihak, termasuk BRI kalau ada pelanggaran yang dilakukannya, termasuk kredit H.Mustafa beber Ulfa.(SKS/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top