Pinca BRI Takalar Lecehkan Mediasi Ombudsman Karena Dianggap Sebagai Mediasi Asal-Asalan
Media Indonesia Hebat-Kisruh yang berkepanjangan antara H.Mustafa Natsir dengan pihak BRI Cab Takalar semakin menemui jalan buntu. Pernyataan pihak pimpinan cabang BRI Takalar Hendri yang menuding Lembaga Ombudsman sebagai Mediasi asal-asalan.
"Pimpinan BRI Cab Takalar dengan gayanya yang saat memberi penjelasan kepada wartawan terkait dugaan Kredit Fiktif ? yang dibebankan kepada H. Mustafa Natsir"
"surat yang ditanda tangani bersama antara Pelapor, terlapor/BRI yang disaksikan tiem Mediasi Ombudsman"
Bahwa mediasi yang dilakukan dikantor resmi Ombudsman Sulawesi-selatan dianggapnya sebagai mediasi asal-asalan, ujar kepala pinca BRI Takalar saat di konfirmasi masalah ini dengan wartawan Rabu Sore 29/3 di kantornya.
"H.Mustafa Natsir dengan Maria Ulfa, sebagai Co Mediator Ombudsman RI"
Banyak kalangan menilai bahwa pernyataan Pinca BRI Takalar sangatlah arogan dan tidak menghargai sebuah lembaga resmi. Bahkan cenderung tak takut apalagi dengan menunjuk Polisi dan Pengadilan bahwa masalah itu sudah ditangani.
Tidak mau peduli dengan hasil mediasi Ombudsman dan
seakan tak peduli dengan upaya berbagai pihak khususnya adanya laporan H.Mustafa yang merasa sangat dirugikan oleh BRI. Sehingga melaporkannya ke Ombudsman RI Cabang Sulawesi-Selatan, namun Pinca BRI dianggapnya sebagai mediasi asal-asalan.
Pada hal dalam laporan berita acara dengan nomor 0004/Med/0230.2016/Mks-2/1/2017 yang dihadiri oleh H.Mustafa Natsir sebagai pelapor dan Agus Musiyanto dan M.Firdaus Ibrahim dari BRI Cab Takalar.
Dalam mediasi tersebut disepakati antara lain bahwa pihak pelapor pada dasarnya bersedia membayar pinjamannya di BRI Takalar jika pihak BRI bisa memperlihatkan offering Letter tahun 2005 sampai 2015 dan Addendum perjanjian Kredit tahun 2005 sampai 2015, serta rekening koran oleh PT BRI Cab Takalar 2005 sampai 2015.
Berawal dari adanya penetapan kredit yang berjumlah Rp 2 millayar atas nama H.Mustafa Natsir di BRI Cab Takalar sebagai utang. Tidak terima dianggap dirinya berutang dengan jumlah besar seperti itu.
Sehingga pihaknya melaporkan ke Polres Takalar, namun pihak Polres dianggapnya lambat dalam penanganannya. Karena sampai sekarang bukti yang diminta pihak H.Mustafa Natsir belum juga diberikan oleh BRI Takalar ke penyidik. Pihak penyidik saat di konfirmasi mengatakan bahwa masih terus mendalaminya dan mengumpulkan bukti-buktinya, tegas Brigadir Suwanto baru-baru ini.
H. Mustafa berdalih, kami hanya meminta bukti permohonan asli, bukti akad kredit dan bukti notaris asli dari saya sebagai nasabah yang bertanda tangan kalau saya dianggap berutang. Hal ini kami minta karena bukan uang sedikit yang diambil, ujarnya kesal.
Seharusnya penyidik mendesak pihak BRI Takalar agar bisa memperlihatkan bukti yang kami maksud. Kalau memang ada bukti-buktinya saya akan bayar, tegasnya.
Menurutnya lagi, BRI sampai kapanpun tidak bisa memperlihatkannya bukti yang kami minta seperti permohonan kredit asli, putusan kredit asli dan akad kredit asli serta akte notaris yang saya tanda tangani, ujar H.Mustafa.
Dirinya merasa heran karena uang pelunasan saya di BRI sebesar Rp 250.000.000 dijadikan lagi utang, lalu ditambah Rp 150.000.000 sebagai bentuk pinjaman. Sehingga menurut BRI utang saya menjadi Rp 400.000.000, ini kan aneh ujar Mustafa heran. Berawal dari sinilah karena saya dianggap sabar sehingga sampai tahun 2015 menjadi Rp 2 millayar menurut catatan BRI.
Pada hal sama sekali tak perna lagi kami bermohon, tak perna lagi melihat pencairan uang dan tak perna lagi kami tanda tangan akte notaris pencairannya sebagai mana layaknya orang yang bermohon kredit di BANK ujar Mustafa.
Pihak BRI harus bertanggung jawab mengapa ada utang kredit samoai membengkak menjadi menjadi Ro 2 millayar. Kalau sistim yang dipakai oleh BRI Takalar mengenakan kredit ke nasabah tanpa pembuktian permohonan kredit asli, tanpa akad kredit dan tanpa tanda tangan akte notaris, maka sangat bahaya bagi nasabah, karena bisa seseorang menaggung beban utang kalau acuan hukumnya hanya catatan biasa, seperti yang saya alami, tentu saja sangat enak bagi BRI pungkas H.Mustafa Natsir. (KS/Media Indonesia Hebat.
0 komentar :
Posting Komentar