Info update
Loading...
Senin, 20 Maret 2017

Uang Pelunasan Rp 250 Juta Dijadikan Utang Kredit ?


Media Indonesia Hebat, Paska putusan Pengadilan Perdata yang melibatkan H.Mustafa Natsir dengan BRI Cab Takalar perihal kisruh akad kredit. BRI harus bertanggung-jawab atas kisruh kredit yang dialaminya. Karena bagai manapun juga pegawai BRI / HO yang membuatnya begini, masa ada orang dipinjami uang tapi tidak ada wujudnya diterima ?, ungkap H. Nai didampingi Istrinya Hj A.Arni Dg Ngiji.
                   H.Mustafa Natsir DN
Untuk itu pihaknya selaku nasabah yang dianggap berutang, tentu memohon kepada BRI agar membuka dan memperlihatkan bukti, seperti permohonan asli kreditnya, putusan kredit, akad kredit, dan akte notarisnya sebagai pihak yang dianggap mendapatkan tambahan modal usaha dari BRI Cab Takalar.

Karena sampai sejauh ini menurut H. Mustafa pihak BRI sama sekali tak perna memperlihatkannya. Kalau memang BRI sebagai BANK yang profesional, kami minta tolong bukti-buktinya penunjang bahwa saya mengajukan permintaan atau permohonan kredit ke BANK.

Kalau hal ini bisa diperlihatkan, saya akan membayar kalau itu dianggap utang. Saya tidak mau meninggalkan ada utang yang tidak saya bayar dalam hidup kami, tegas pemilik Toko Armus.

Tapi sebaliknya, kalau saya benar tolong juga agar BRI memberikan apa yang seharusnya saya dapatkan sebagai hak kami, tegas H.Nai

Terus terang, atas kejadian ini kami sekeluarga menanggung malu, beban begitu berat kurasa, saya tidak mungkin berbohong, pungkasnya.

Dalam data transaksi pemasukan uang sebagai kredit yang sudah cair tidak perna ada. Data pembuktiannya sama sekali tidak bisa diperlihatkannya kepada saya.

H.Mustafa pun menyoroti kinerja Polisi yang sudah berkali-kali manyampaikan sekaligus melaporkan atas perlakuan BRI. Mengapa polisi tidak meminta kalau dianggap ada bukti fisik dari BRI, jangan cuma bicara dan berbicara katanya saja. Seharusnya polisi meminta diperlihatkan apa yang menjadi kisruh antara saya dengan BRI, tegas H.Mustafa.

Sementara pihak penyidik dari Polres Takalar melalui Brigadir Surwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah ada beberapa orang yang sudah diundang untuk diambil keterangannya dan sampai saat masih terus melakukan penyelidikan tentang alat bukti yang di pertanyakan oleh H.Mustafa , beber Surwanto di kantornya, Senin /20/3.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa sejauh ini H. Mustafa melalui pengacaranya sudah melaporkan kejadian yang menimpa kliennya yaitu H.Mustafa dan kita sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, khususnya berkaitan dengan unsur pidana tegas Brigadir Suwanto .(KS/ MIH)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top