Info update
Loading...
Selasa, 11 Juli 2017

Dana Desa Belum Cair, Honor Pegawai Desa Mandet 7 Bulan.


Takalar- Media Indonesia Hebat-Sejumlah Desa yang ada di Takalar secara umum lumpuh pelayanan publiknya menyusul anggaran Dana Desa yang ada di sejumlah Kecamatan Kab Takalar masih membeku di Keuangan Pemda Takalar.

Ke 13 Desa masing-masing Desa Parangmata, Tamasaju, Tamalate, Pa'kabba, Sampulungan, Desa Bontomanai, Ujung Baji, Pa'dīngin, Banyuanyara, Pa'lalakkang, Kalebentang sampai 10 Juni ini dana desanya masih mangkrak di keuangan.
Mandetnya ADD ini dinilai ada kaitannya dengan politik yang baru saja terjadi di Takalar. Masih membekunya anggaran dana desa khususnya 13 desa yang ada disejumlah Kecamatan tentu sangat disayangkan karena sampai sekarang belum bisa jalan program yang ada didesa. Pada hal dalam waktu dekat akan segera turun hujan, dimana program fisik terkendala dengan cuaca hujan, beber sejumlah Kades.

Berbagai tiik sudah di programkan untuk segera dilaksanakan, namun dengan situasi seperti ini tentu banyak program terancam gagal. Pasalnya semua program tidak ada yang bisa berjalan sampai saat ini. Untuk itu dihimbau kepada bagian keuangan Pemda Takalar agar secepatnya berbuat. Kita tidak ingin ada kerugian yang lebih besar sekiranya ada tindakan penalti dari pemerintah pusat.

Sebanyak 13 Desa yang mengalami lambatnya pencairan ADDnya menyorot keras perlakuan pemerintah daerah Takalar khususnya dibagian keuangan dengan berbagai macam alasan, sehingga sampai saat ini ADD belum cair.

Setiap desa yang terus dipressur untuk melengkapi segala tetek bengetnya pun sudah dilakukan pihak desa, namun sampai sekarang belum juga cair. Kami sebenarnya tidak terlalu masalah debgan situasi ini, hanya saja kita kasian dengan seluruh aparat desa terutama honor pegawai desa yang sampai kini tidak terbayarkan memasuki bulan ke 7 ini.

Untuk itu, sejumlah Kades akan mengambil tindakan hukum, dalam waktu dekat ini kalau pihak keuangan Takalar, Drs.H.Syarifuddin masih ngotot dan mencari-cari kesalahan sampai ADD tidak cair.

Maka kami akan melaporkan ke polisi dengan laporan mempersulit pencairan dana desa yang seharusnya menjadi hak patennya rakyat di desa. ADD adalah haknya rakyat untuk merasakan hasil-hasil pembangunan lewat anggaran dana desa yang digunakan untuk pembangunan, pungkas sejumlah Kades yang belum cair ADD nya, Rabu, Tanggal 12/7.(Kadir Sijaya/Media Indonesia Hebat.com)






0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top