Info update
Loading...
Sabtu, 29 Juli 2017

Pelecehan dan Penghinaan, Kades Ujung Baji, Harus Di Proses Hukum


Takalar-Media Indonesia Hebat, Pernyataan seorang pejabat publik seperti yang dipertontonkan kepala desa Ujung Baji Dewagong Tawang. Kalau selama ini antara Pers dan pejabat adalah mitranya.
     "ketua PWI Kabupaten Takalar, Ma'garisi Sayye Dg Nyau bersama Pengurus JOIN Sulsel,Kadir Sijaya, keduanya mengutuk keras pernyataan kades Ujungbbaji"

Mengapa tiba-tiba muncul argumen yang sangat menyinggung hati terhadap pekerja Pers dan Lembaga Swuadaya Masyarakat. Tentu sangat disayangkan banyak kalangan. Menyusul adanya pernyataan muak dan benci dengan kehadiran wartawan dan LSM.

Harusnya seorang kepala desa lebih bijak menanggapi atas kehadiran wartawan maupun LSM, ujar Pengurus JOIN Sulsel (jurnalis Online) yang juga mantan Bendahara PWI Gowa-Takalar, Kadir Sijaya sekaligus pemilik Media Indonesia Hebat.com menanggapi pernyataan Kades Ujung Baji, Dewagong Tawang yang ramai terekspos dimedia online saat ini.

Demikian halnya yang disampaikan Ketua PWI Kabupaten Takalar, Ma'garisi Sayye Dg Nyau bahwa penghinaan yang dialamatkan kepada wartawan dan LSM sunggu keji dan sangat menyakiti wartawan secara keseluruhan. Untuk itu kami mengutuk keras dan menyarankan agar Kades tersebut di polosikan. Tidak boleh hanya permintaan maaf, Dewagong Tawang harus diproses hukum, pungkas Ketua PWI Takalar. Ma'garisi Nyau.

Selama ini wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya belum perna memberikan kesulitan terhadap para mitra kerjanya termasuk kepada kepala desa. Mereka bekerja sudah sesuai tugas dan kewenangannya, pungkas Kadir Sijaya, jum'at 28/7.

Wartawan tentu melakukan konfirmasi ketika ada hal yang oentung menyangkut pemberitaan. Jadi ketika wartawan datang jangan dianggap musuh, mereka datang agar informasi yang didapat, bisa berimbang dengan pemberitaan setelah mendapatkan konfirmasi.

Wartawan punya etika jurnalistik dan standar pemberitaan. Sehingga kehadirannya jangan dianggap musuh, apalagi memperlihatkan gelagat yang tidak bersahabat, beber S.Kadir Sijaya.

Tidak diketahui secara pasti mengapa seorang kepala desa tiba-tiba mengeluarkan stetmen yang membuat sejumlah wartawan maupun LSM bereaksi keras terhadap pernyataan Kades Ujung Baji.

Perlu diketahui bersama bahwa barang siapa saja yang menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang meliput ataupun mau meliput, maka akan diperhadapkan dengan konsekwensi hukum yang berat.

Pernyataan yang berimbas yang dikategorikan penghinaan sekaligus bisa menghambat dan menghalangi wartawan tentu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. wajarlah kalau wartawan ramai-ramai mengecam pernyataan seorang kepala Desa Ujung Baji, Dewagong Tawang, bahkan harus dîpolisikan agar menjadi pembelajaran terhadap pejabat lainnya . (KS/Media Indonesia Hebat.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top