Info update
Loading...
Kamis, 24 Agustus 2017

Pemkab Gowa, Sosialisasikan Peran P4KD, Kerja Sama Kejaksaan dan Ombudsman

Gowa- Media Indonesia Hebat, Pemkab Gowa bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian beserta Ombudsman mensosialisasikan tentang pemanfaatan anggaran dana desa. Pemkab Gowa melalui Sekkab Gowa, H.Muchlis, SE. M.Si mewakili Bupati Gowa dalam wejangannya dihadapan ratusan kades, Camat dan aparat desa lainnya.

Bahwa sanya dalam mengololah anggaran ADD perlu kecerdasan dan kehati-hatian. Sekkab Gowa juga menghimbau agar menghindari hal-hal yang bisa menjerat Kades karena penggunaan yang yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan. Artinya sepanjang kita gunakan yang sesuai dengan aturan Insyaallah akan aman-aman saja, himbau sekda Gowa H.Muchlis SE, M.Si, Kamis 24/8 di Aula Kantor Bupati Gowa.

Demikian halnya dari pihak Kejaksaan Negeri Gowa, dalam pengarahannya didepan ratusan kepala desa kabupaten Gowa berharap agar semua yang mengololah dana desa berpatokan kepada ketentuan yang telah di garis kan dalam juknis.

Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat diharapkan bisa maksimal penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan di desa-desa.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas PMD, Muh Asrul dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, dan sejumlah pejabat pemkab Gowa.
Sementara Kadis PMD saat dihubungi usai Sosialisasi P4KD, mengatakan bahwa pihaknya selalu memberikan
motifasi disetiap kesempatan agar ratusan kepala desa penerima ADD agar mengikuti petunjuk tehnis.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa hal ini penting mengingat anggaran yang kucur dari pemerintah betul-betul dimanfaatkan dengan baik, Sebagai mana dalam program desa, ujar Kadis PMD, Muh Asrul. Selain itu agar para kepala desa tidak tersandung dengan masalah hukum, urai Muh Asrul lagi.

Itulah sebabnya sejumlah elemen diharapkan bisa berperang penting dalam pengawasan. Anggaran yang kucur  yang mencapai ratusan millayar setiap tahun, tentu diharapkan bisa maksimal untuk kemaslahatan orang banyak. Karena kalau salah dalam pengelolaannya maka kaki ada berada di jeruji besi.

Lebih jauh dikatakan sekda, bahwa Gowa harus terdepan mentaati apa yang di inginkan BPKP Provinsi Sulawesi-Selatan ya g membangun Klinik Sistim  Pengelolaan Keuangan berbasis  Aplikasi (Siskudes) yang diharapkan mampu dijalankan pengelola keuangan Desa.

Untuk itu kata Sekkab Gowa, semua desa  di Gowa, dalam ADD nya harus sesuai perencanaan yang tersusun dengan perencanaan pemerintah Desa yang sesuai  mekanisme terlebih lagi dengan juknis khusus penggunaan anggaran dana desa, beber H.Muchlis, SE, M.Si , Kamis, 24/8.(Media Indoensia Hebat.com/KadirSijaya)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top