Info update
Loading...
Selasa, 12 September 2017

Persewakan Gedung Milik Negara, Mantan Ketua PWI Jadi Tersangka Utama

Makassar-Mediaindonesiahebat.com, Kisruh persewaan gedung milik pemerintah yang dilakukan mantan Ketua PWI, Zulkifli Gani Ottoh , kini sudah terang benderang.
    "Surat resmi dari penyidik Tipikor Polda Sulsel terhadap tersangka penyewa gedung milik negara, Zulkifli Gani Otto"

Laporan atas penyalagunaan kewenangan serta penyalagunaan asset negara. Membuat kepolisian bertindak tegas terhadap siapa saja yang teridentifikasi korupsi dan menimbulkan kerugian uang negara tentu mendapatkan ganjarannya.

Setelah berbulan-bulan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap asset negara yang disalah gunakan oknum petinggi PWI.
Pihak kepolisian Polda Sulsel melalui penyidik Tipikor Ditrerkrimsus Polda sulsel menjadikan tersangka utama mantan ketua PWI Sulsel yang sering disapa , ZugitO.

Kepada yang bersangkutan melakukan pelanggaran permen nomor 17 /2007 tentang pedoman tehnis pengelolaan barang milik negara.

Atas pelanggaran yang bersangkutan dijerat pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana maksimal kurungan badan 20 tahun penjara, beber Yudiawan kepada media, Selasa 12/9 2017.

Dalam pemeriksaan dan penyidikan dan sesuai hasil temuan BPKP Sulsel, bahwa ada banyak kerugian uang negara yang diduga kuat lari dikantong pribadi karena uang tersebut tidak disetor ke kas pemprov selaku pemilik gedung.

Lebih jauh dikatakan bahwa kerugian ril atas persewaan kantor milik negara ini mencapai Rp 1.634.306.366 . Selain itu yang bersangkutan seenaknya mengongtrakkan gedung milik pemerintah tanpa izin. Akibatnya menimbulkan kerugian uang negara dan sangat melenceng dari amanah dan jauh dari peruntukan gedung milik pemerintah.

Sejumlah wartawan senior yang tergabung dalam Yayasan PERS Sulawesi Selatan merasa bersyukur karena sudah ada kejelasan bahwa siapa sesungguhnya yang paling bersalah atas sewa menyewa gedung milik negara tersebut.

Bahkan sejumlah wartawan senior sujud syukur sekaligus mendoakan para penyidik  kepolisian agar berani dan jujur dalam menegakkan kebenaran, dan harus secepatnya dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan, ujar sejumlah wartawan senior yang tak ingin ditulis namanya yang didampingi sejumlah penggiat anti Korupsi baru-baru ini.

Sementara Zulkifli Gani Otto yang berusaha dikonfirmasi lewat selularnya sedang tidak tidak aktif, demikin halnya ketika di hubungi lewat pesan singkat tidak dijawab.(Agus Pakabballi/Media Indonesia Hebat.com)



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top