Info update
Loading...
Senin, 26 Maret 2018

Aplikasi Siskuedes Menjadikan Gowa Sebagai Pengololaan Keuangan Desa Yang Transparan

Sungguminasa, Karya Indonesia News.com- Sejumlah inovasi yang telah berhasil digagas Pemkab Gowa telah menjadikan daerah ini menjadi kiblat untuk percontohan, Khusus dalam penggunaan anggaran yang transparan.

Menjadi salah satu dari 14 Kabupaten di Indonesia yang patut dijadikan percontohan terkait tata kelola keuangan berbasis aplikasi Siskuedes adalah kabupaten Gowa. Saat ini menjadi barometer pengelolaan anggaran yang baik karena terukur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Maliki Heru Santosa pada saat menghadiri Workshop Evaluasi implementasi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam tatakelola keuangan desa, di Rumah Jabatan Bupati Gowa Baruga Tinggimae.
Dijelaskan nya bahwa, Aplikasi Siskeudes di Kabupaten Gowa merupakan salah satu dari 14 Kabupaten di Indonesia yang menjadi perbincangan dan melaksanakan secara konsisten dengan pemenuhan 121 Desa sekabupaten Gowa.
Sejak dicanangkannya aplikasi ini, Gowa sangat aktif dalam bersosialisasi, dan pada tahun 2016 lalu. Telah digunakan secara serentak pada 121 Desa di Kabupaten Gowa, maka dari itu, Gowa ini masuk di salah satu 14 Kabupaten di Indonesia yang patut dijadikan percontohan tentang tata kelola keuangan desa, ” pungkasnya .
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL, mengungkapkan kegiatan workshop ini dilakukan untuk merefresh apa yang telah dilakukannya pada tahun 2016 lalu.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk menyempurnakan apa yang telah ada, dan yang terpenting memberikan pemahaman lagi kepada para Camat, dan Kepala Desa beserta jajarannya tentang penggunaan aplikasi ini,” ujar Bupati.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, dirinya membeberkan dalam waktu dekat, dana desa akan dinaikkan hingga Rp 120 Triliun, sehingga butuh pengawasan yang sangat ketat.
Kami tidak ingin ada aparat kami yang bermain-main dengan uang rakyat, makanya harus transparan dan accountable, perlu pengawasan extra, bebernya.
“Dana desa akan naik Rp 120 triliun dan itu 10 persen dari APBD jadi jika di hitung setiap Desa nantinya akan mendapatkan rata-rata Rp 2 Miliar perdesanya, pungkasnya lagi.
Kendati demikian, kami berharap dengan adanya sistem aplikasi ini tidak ditemukannya Kepala Desa terkena masalah hukum, karena ini akan sangat transparan.
“Satu harapan besar saya, semoga tidak ada kepala desa yang kena persoalan hukum, dan karena inilah workshop dilaksanakan agar bagaimana para Kades dan jajarannya memahami betul sistem aplikasi yang akuntabel dan transparan itu, ” harapnya.
Kegiatan Workshop ini dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengangkat tema Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300 peserta, dan turut hadir Anggota DPR RI Komisi XI, Wakil Ketua DPRD Gowa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para Pimpinan SKPD Lingkup Kabupaten Gowa bertempat di Baruga Tinggimae, Senin/26/3/18.(Kadir Sijaya /KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top