Info update
Loading...
Senin, 12 Maret 2018

Harus di Usut Tuntas, Gunakan Uang Rakyat Dengan Fiktif

MAKASSAR, KaryaindonesiaNews – Sejumlah kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Celebes Law And Transparency menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (12/3).
Puluhanmahasiswa tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dua oknum anggota DPRD Takalar. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut penanganannya.
Koordinator Aksi, Muh Syarif menegaskan, dua oknum legislator Takalar disinyalir telah merekayasa keberangkatan kunjungan kerjanya ke Sekjen DPRD Pusat pada 19 Oktober 2017 lalu. Dari hasil investigasi yang dilakukan, dua oknum anggota dewan tersebut dinyatakan berangkat, namun ternyata diwakili.
“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk menyeret dua oknum legislator itu ke hadapan hukum,” tegas Syarif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin SH, yang menerima perwakilan mahasiswa menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinannya untuk dilakukan telaah atas masalah ini.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Saiful Bahri mengaku telah memerintahkan Kasi Intelijen untuk memproses laporan dugaan SPPD fiktif dua oknum legislator.
“Laporan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif milik dua anggota dewan terlapor sudah saya disposisi ke Kasi Intelijen,” kata Kajari Takalar, Samsul Bahri.
Sementara itu, aktivis Antikorupsi, H Imran Tola mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Takalar.
“Saya sangat mengapresiasi sikap Kejaksaan Negeri Takalar yang merespon laporan ini,” jelas H Imran kepada awak media.  (Dessi /KaryaindonesiaNews.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top