Info update
Loading...
Senin, 12 Maret 2018

Jakarta, karyaindonesiaNews.com –waspadai, Sejumlah peserta Pilkada 2018 yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi akan di umumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 12 Maret 2018.
“Ada beberapa orang yang akan kami jadikan tersangka kasus dugaan korupsi. Insya Allah kami akan umumkan,” ungkap Agus.
Agus juga sebelumnya mengatakan dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa 6 Maret 2018 bahwa ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
“Minggu ini akan kami umumkan siapa peserta pilkada tersangkut kasus korupsi,” terang Agus.
KPK telah memiliki informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana terkait peserta pilkada.
Saat ini telah ada hasil anasisa berjumlah 34 laporan dari 368 transaksi yang mencurigakan, KPK merasa harus mengeluarkan pengumuman agar masyarakat tahu dan bisa berhati-hati memilih calon yang bersih dari Korupsi.(Kadir Sijaya/karyaindonesiaNews.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top