Info update
Loading...
Rabu, 21 Maret 2018

JOIN Sulsel "Kutuk" Perlakuan Aparat Yang Tidak Merespon Laporan Penganiayaan


MAKASSAR, Karya Indonesia News.com- JOIN Sulsel sangat mengapresiasi penegakan hukum terhadap siapa saja yang melanggar.
     "Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi"

Namun sangat disayangkan kalau aparat yang diharapkan untuk menegakkanya seperti lemah syahwat, atas laporan seseorang kalau diabaikan.

Seperti inilah yang dihadapi salah seorang anggota JOIN yang ada didaerah hukum Polres Palopo, Syamsiar Syam. Laporannya yang sudah berbulan-bulan tidak mendapat perhatian aparat hukum disana.

Olehnya itu, JOIN Sulsel akan turun kejalan menyuarakan, atas lumpuh layunya rasa keadilan dan penegakaannya yang tidak direspon sampai kini.

Didengunkannya penegakan supermasi hukum di Republik ini, menjadi acuan penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Namun sangat disayangkan, penegakan hukum di lingkup Polres Palopo diduga kuat diskriminatif.

Sehingga korban dari pelaku pelanggar hukum yang sudah melaporkan secara resmi dengan bentuk laporan polisi, masih terabaikan sampai kini.

Seperti halnya kasus penganiayaan yang dialami Syamsidar (Mano Siar),  sejak Tahun 2016 lalu yang ditandai dengan laporan Poloso Nomor: LP/826/XI/2016/SPKT, Tanggal 2 Desember 2016.

Seakan menjadi bukti jika proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan, namun mandek tanpa sebab.

Pelaku penganiayaan yang diketahui bernama M.Yunus saat menjabat sekdis Pendidikan terhadap Mano Siar ( Bendahara JOIN Sulsel) yang dilaporkan hingga saat ini tidak ditindak lanjuti. Bahkan penyidik diduga tak memberikan SP2HP.

Hal yang menjadi unik dan terkesan memcederai hukum yang dianggap tajam kebawah, tumpul ke atas" Laporan Yunus justeru jadi prioritas diajaukan ke kejaksaan dan kini bergulir di PN Palopo.

Oleh karena itu, Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, besok akan turun jalan menyatakan sikap dan menuntut Polres Palopo dan meminta Kapolda Sulsel, segera mengevaluasi kinerja para penyidik Sat Serse Polres Palopo.

"Kami minta lembaga penegak hukum Kepolisian, terkhusus Polres Palopo agar membuka mata nurani segera membuktikan jika penegakan hukum tak seperti membela bambu," ujar Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa dalam kasus yang menimpa anggota JOIN ini, seharusnya mendapat perhatian besar dari pihak terkait. Polisi seharusnya cepat bertindak karena persoalan murni pidana terhadap keselamatan nyawa seseorang, terang Rifai Manangkasi.(Kadir Sijaya/ Karya Indoensia News.com)




               

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top