Info update
Loading...
Selasa, 20 Maret 2018

Kadis Bina Marga "Berang" Atas Tuduhan Banjir Oleh Danny Pamanto

Makassar, KaryaindonesiaNews.com- Tuduhan yang dialamatkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Amin Yakub atas peristiwa banjir di makassar, membuat dirinya "Berang". Amin Yakub pun angkat bicara perihal pelemparan tanggung jawab ke Pemprov oleh Danny Pomanto mengenai penanganan banjir yang terjadi selama ini di Kota Makassar.
Menurutnya, pernyataan Danny yang mengarah menyebut banjir di Jalan Provinsi bukan kewenangan Pemkot Makassar, dianggap Amin Yakub sangatlah keliru kalau ditimpakan kepadanya.
Tidak bijaksana kalau seorang pemimpin jika ada masalah terus lempar tanggung jawab. Penanganan banjir di jalan protokol yang terjadi selama ini bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov, melainkan Pemkot juga punya tanggung jawab untuk menangani banjir,” tegas Amin Yakub saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Harusnya, lanjut Amin Yakub, Danny memberikan penjelasan secara rinci ke masyarakat bahwa penanganan banjir itu menjadi tanggung jawab bersama. Antara Pemprov dan Pemkot. 
Bukan malah menyudutkan apalagi mengebiri Pemprov. Kalau dikatakan masalah banjir yang terjadi di makassar memang adalah tanggung jawab bersama antara pemberi tau kita dengan pemerintah provinsi melalui Praswil, inii baru benar kata Amin Yakob.

“Jadi, jangan asal ngomong saja. Pak Danny harus paham bahwa penananganan banjir di sejumlah jalan protokol di Makassar merupakan tanggung jawab bersama. Itu sangat jelas pembagian penanganannya,” pungkas Amin Yakub usai menghadiri forum OPD Dinas Sosial Provinsi Sulsel di Hotel Gammara, Jl. Metro Tanjung Bunga, kemarin.
Sebelumnya, Walikota Makassar dalam debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada Jumat 16 Maret 2018 lalu menyebut jika penanganan banjir di area jalan protokol sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemprov Sulsel.
Amin Yakub menambahkan, khusus untuk perawatan jalan protokol memang kewenangan penuh Pemprov Sulsel.
Sedangkan untuk saluran pembuangan jalan protokol merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau maintenance jalan memang provinsi, tapi banjir itu ada yang tangani misalnya kota atau kabupaten dan yang lain. Masing – masing ada tugasnya. Tapi kalau untuk saluran pembuangan di jalan protokol itu ada yang tangani, pemkot atau pemkab,” bebernya.
Menurut Amin Yakub keberadaan pemerintah bukan untuk bersaing tetapi esensinya sebagai pelayan rakyat, bagaimana bisa memberikan solusi  dan bukan menimpakan jika ada kritikan dari masyarakat.
Lebih jauh dikatakan bahwa, pihaknya siap bekerja sama menangani masalah banjir yang terjadi di Makassar. Asalkan dengan cara yang arif, tidak menyalahkan suatu instansi, beber Kadis  Ir.H. Amin Yakub, M.Si / Kadir Si jaya/MediaindonesiaNews.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top