Info update
Loading...
Rabu, 21 Maret 2018

Kecipratan Dana E-Ktp,, Usut Dong KPK


Jakarta, Karya Indonesia News.com- Sidang terdakwa kasus korupsi e-ktp, Setya Novanto kembali menyebut dua nama politisi yang diduga terlibat kasus megaproyek pengadaan e-ktp.

Puan Maharani dan Pramono Anung yang sama-sama berasal dari PDI Perjuangan ini disebut kecipratan uang haram tersebut.

Setnov mengatakan, informasi itu didapatkan dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung dan koleganya Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Dari keterangan Oka, Setnov menyebut, Pramono dan Puan masing-masing diberi US$500 ribu.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani US$500 ribu dan Pramono Anung US$500 ribu," kata Setnov dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Majelis hakim kemudian menegaskan soal pemberian dimaksud. Setnov menjawab, bahwa yang menyebut memberikan uang kepada Pramono dan Puan adalah Oka.

"Itu keterangan beliau, keterangan Pak Oka," ujar Setnov.

Selama ini, Setnov mengira Oka hanya berinvestasi dengan pemberian uang tersebut. Sebab, selama yang ia ketahui Oka memang kerap berinvestasi untuk bisnis obat-obatan.

Selain itu, Setnov juga mengakui rekaman percakapan yang ditampilkan sebagai bukti persidangan adalah suaranya dan Irvanto. Namun dia bilang rekaman itu dilakukan sebelum ada kasus e-KTP.

"Soal rekaman memang betul itu suara saya dan Irvan, tapi itu berkaitan dengan usaha yang sebenernya sebelum adanya proses e-KTP," ujar dia.

Selanjutnya Jaksa mengorek Setnov soal pertemuannya dengan Irvanto di rumah Andi Naroggong. Namun Setnov mengaku tak mengingat hal tersebut.

"Saya sejujurnya saya lupa yang mulia meskipun pihak JPU katakan ada pernyataan dari vincent yang diperkenalkan Irvanto dan andi, saya lupa dan saya ga inget yang mulia," tutup dia.(Dessi /Karya Indonesia News.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top