Info update
Loading...
Kamis, 22 Maret 2018

Pemenang Tender Cleaning Servis RS Syekh Yusuf Di Pertanyakan

Sungguminasa, Karya Indonesia News.com- Ada apa pihak panitia tender yang memenangkan perusahaan yang sudah di BlakClist. Sementara ada perusahaan yang sudah bekerja selama 2 bulan dengan mengikuti tender dengan penawaran paling rendah justru tersingkirkan.
   Ismad Siama bersama H. Mallingkai Daeng Nyongri di salah satu acaranya Punggawa". Salah seorang kawan Ismad Siama berceloteh, maddemija pengdukung berat Punggawa di "Pattolki perusahaannya".

Inilah yang menghantui pihak perusahaan yang sudah bekerja dengan baik dengan segala persyaratan sudah dipenuhi nya justru tersingkir dari RS Syekh Yusuf Sungguminasa Gowa.

Kronologisnya berawal dari seorang anggota dewan
Ramli Rewa, menyuruh PT kami untuk melanjutkan pekerjaan klening service di RSUD GOWA. Dengan alasan bahwa PT YANKA APRILINDO MAKASAR sudah di blacklist di R.S SYEKH YUSUF.

Tetapi harus bayar sebesar Rp 30 juta untuk mengganti biaya yang di keluarkan oleh PT YANKA. Kamipun bersedia lalu menyiapkan uang yang minta itu, ujar Ismad Siama kepada media baru-baru ini.

Waktu itu, Ramli Rewa berjanji kepada kami memenangkan perusahaan yang nota benenya sudah bekerja 2 bulan plus sudah memenuhi segala syarat di RS tersebut.

Proses pun berjalan, apa yang diminta Ramli Rewa kami sudah penuhi dalam proses tender, alhasil PT DMS yang kami punya disuruh melanjutkan selama 2 bulan.

Namun sangat mengherankan bagi kami karena setelah proses tender berjalan PT CSK ( cipta sarana klin) yg kami ikutkan di tender berada di urutan pertama dan memenuhi persyaratan untuk menang.

Namun tiba-tiba PT Yanka yang berada di urutan ke 5 penawarannya memenangkan tender tersebut. Padahal perusahaan ini sudah di blacklist di rumah sakit.

Pt. CSK yg kami punya di carikan celah untuk bisa di kalahkan. Alasan sampai pt. CSK kalah karena persyaratan untuk menyiapkan KTP ASLI 50 org utk persiapan tenaga cleaning.

Tapi cuma photo copy  ktp yg kami siapkan, tetapi sdh di legalisir oleh notaris.kalau menurut hukum itu syah sama dengan asli. Itulah alasannya sampai kami di kalahkan.

Dan di suruh menyiapkan surat rekomendasi dari lokasi yg pernah kami kerjakan bahwa kami telah bekerja dgn baik. Pt kami telah menyiapkan sedangkan Pt yanka belum tentu ada apalagi dia di black list di RSUD GOWA .

Setelah kami kalah maka kami bertanya ke pak Ramli Rewa . Justru Ramli Rewa tidak bertanggung jawab. Maka hebohlah kejadian ini sehingga di kembalikan uang yang Rp 30 jt yang sudah di ambil nya.

Dari kejadian inilah sehingga kami di tahan di rumah sakit untuk tidak membayar gaji cleaning service selama  2 bulan sedangkan peralatan dan baju cleaning service dan bahan pembersih lainnya sdh di pakai di RSUD GOWA.

Jadi pada saat kami mau membayar gaji kami meminta SPK (surat perintah kerja) PIHAK PPK RSUD GOWA mau membuatkan tetapi di tahan oleh H.TASLIM DAN RAMLI REWA.

Seharusnya Ramli Dewa bertanggung jawab atas masalah ini, sampai pada akhirnya kami mau menagih ada CV lain yg di buatkan SPK atas nama CV IRMA ABADI . Cv inipun tdk jelas apakah bergerak di bidang cleaning service.

Intinya kami yang sudah bekerja dengan baik, namun perusahaan lain yang menikmati hasilnya. Perusahaan kami yang tersingkir pada hal kami hampir semua kabupaten merekrut tenaga kerja untuk Cleaning Serviks di Sejumlah instansi, ungkap Usmar Diana denga kesal.(Kadir Sijaya/ Karya Indonesia News.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top