Info update
Loading...
Rabu, 28 Maret 2018

Penyidik Polda Di Duga Abaikan Laporan " Sukmawati "

Takalar, Karya Indonesia News.com-Kinerja penyidik kepolisian dipertanyakan atas laporan hilangnya surat berharga berupa sertifikat tanah, yang sampai sekarang masih mandek.
Berdasarkan laporan Polisi nomor  : LPB/14/1/2018/SPKT, tanggal 10 januari 2017 lalu. Sukmawati Daeng Kamma melaporkan Sapri Daeng Lawa sebagai pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sertifikat di Kantor BPN Takalar,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KHUP pidana.
Dimana Muhammad Sudar Daeng Sibali, saudara dari Sukmawati Daeng Kamma pernah memasukan sertifikatnya di BPN Takalar, untuk pengurusan perubahan alamat di sertifikat tanahnya. 
Karena alamat di sertifikatnya masih alamat Desa Parasangan beru sementara sudah dimekarkan menjadi Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong.
Pada saat proses di BPN Takalar,
Sapri Daeng Lawa warga Desa Pa’lallakang,  Kecamatan Galesong, yang diduga telah mengambil sertifikat saya di Bpn Takalar, tanpa sepengetahuan saya. 
“Kami heran, di BPN Takalar,  kenapa bisa dengan mudahnya sertifikat saya diberikan orang yang tidak punya hak, kuat dugaan telah terjadi konspirasi antara pegawai BPN Takalar dengan
Sapri Daeng Lawa, ungkapnya rabu (28/3).
Sementara Sukmawati Daeng Kamma, sebagai pelapor di Polda Sulawesi Selatan,  sangat kecewa dan mengeluh lantaran laporannya kurang disikapi oleh Polda Sulawesi Selatan.”Saya sudah melapor di Polda Sulsel, sejak tahun 2017 lalu, namun sampai sekarang belum ada realisasi hukumnya .
Pada tanggal 17 Januari 2018, kami diberikan surat dari Polda Sulsel, perihal surat pemberitahuan perkembangan penelitian laporan (A. 1), namun sampai sekarang tidak ada lagi penyampaian perkembangan laporan saya di Polda pak. Bahkan saya beberapa kali menelpon nomor penyidiknya,  namun mereka tidak pernah mengangkat telponnya.
“Kami sebenarnya,  keluhkan kinerja Polda Sulawesi Selatan pak,  dimana dia seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,  namun kenyataannya sangat mengecewakan, tandas Sukmawati kepada media.
Dikatakannya lagi, bahwa penyidikannya terkesan tidak sesuai dengan standard operating procedure (sop) Polisi, ketika warga meminta perlindungan dan merasa kesulitan. Kemana lagi kita bisa mencari rasa keadilan kalau polisinya seperti ini, tidak bergerak atas nama penegakan hukum, bebernya (Dessi/KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top