Info update
Loading...
Sabtu, 24 Maret 2018

Petugas Dandim Gowa, Ringkus Penimbun BBM Bersubsidi

Gowa, Karya Indonesia News.com- Keberhasilan Personil Unit Intel Kodim 1409/Gowa dipimpin oleh Pgs. Danunit Inteldim 1409/Gowa, Peltu Bakri. Dalam keberhasilannya mengungkap pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Premium di BTN Hamusa Jl. Swadaya Kel. Tompobalang Kec. Sombaopu Kab. Gowa, Sabtu 24 Maret 2018.

Dalam penggerebekan Personil Unit Intel Kodim 1409/Gowa berhasil mengamankan 2 orang pelaku bersama beberapa barang buktinya.
Adapun identitas pelaku masing-masing Sudirman. Warga Kampung Lauwwa, Kel. Lauwwa, Kec. Biring Bulu Kab. Gowa. Dan rekannya Anton (Wiraswasta) warga beralamat Desa Tonggorisa, Kec. Palibelo, Kab. Bima
Sedangkan Barang Bukti yang diamankan oleh petugas Kodim Gowa antara kain,
1. BBM Jenis Premium sebanyak 54 Jeregen (1.728 Liter)
2. Mobil Suzuki APV Nopol DD 1010 JM
3. 3 Buah HP yang diduga milik pelaku turut di amankan petugas.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran sertanya masyarakat yang memberikan informasi. Seperti yang dihimpun awak media, Berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM di TKP (BTN Hamusa) .
Sehingga personel unit Inteldim 1409/Gowa melakukan penyelidikan dan penjejakan pengambilan BBM di salah satu SPBU Jl. Abdul Kadir Makassar,
Pada saat penjejakan berlangsung pelaku sebanyak 2 (kali) melakukan pengangkutan dan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen, sekitar pukul 05.30 wita.
Personel unit inteldim melakukan penangkapan dan penggerebekan di tempat penimbunan BBM tersebut, pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Ruangan Unit Inteldim 1409/Gowa.
Adapun hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku dengan inti-inti keterangan sebagai berikut :
1. BBM jenis Premium tersebut diberi dari SPBU dengan harga Rp. 6.450,-/Liter dan dijual seharga Rp. 9.000,-/Liter.
2. BBM jenis Premium tersebut dijual di wilayah Kec. Biringbulu Kab. Gowa.
3. Aktivitas jual beli BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh pelaku sejak bulan Juni 2017.
4. Pelaku membeli BBM bersubsidi jenis Premium dengan melakukan kerja sama dengan pihak karyawan SPBU, karyawan SPBU menerima uang upah sebesar Rp. 10.000,-/Jergen.
Pukul 08.00 wita, Pgs Danunit Intel melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Polres Gowa terkait penangkapan/penggerebekan tersebut.
Pukul 08.30 wita, Personel Sat Intelkam dan SPK Polres Gowa tiba di ruangan Unit Inteldim 1409/Gowa dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Intelkam Polres Gowa, Ipda Syukur Ilahi.
Selanjutnya Pukul 10.30 wita, Pelaku dan barang bukti diserahkan dan dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti kepada polisi diharapkan para pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal, pungkas salah satu anggota Dandim yang ikut dalam penggrebekan.(Kadir Si jaya/KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top