Info update
Loading...
Senin, 02 April 2018

Anwar Usman, Resmi Jabat Ketua MK

Jakarta, Karya Indonesia News.com- Setelah melalui proses pemilihan  Hakim Mahkamah Konstitusi(MK), akhirnya Anwar Usman resmi dikukuhkan setelah mengucapkan sumpah jabatan untuk periode 2018-2020.

Anwar Usman sebelumnya terpilih melalui pemungutan suara menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya sebagai ketua telah berakhir.
Acara pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya, Anwar lalu membacakan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
Menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” sumpah Anwar di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
Pengucapan sumpah tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat negara seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Wiranto
Usai Anwar diambil sumpah, Aswanto selaku Wakil Ketua MK terpilih kemudian juga diambil sumpahnya di hadapan hakim konstitusi lainnya.
Setelah membacakan sumpah jabatan, Anwar dan Aswanto kemudian menandatangani berita acara pengucapan sumpah yang ditandatangani delapan hakim MK lainnya.
Anwar terpilih menggantikan Arief Hidayat melalui proses pemungutan suara lantaran Rapat Permuwasyaratan Hakim (RPH) secara tertutup tak mencapai mufakat. Ia unggul lima suara dibandingkan hakim konstitusi Suhartoyo yang memperoleh empat suara. Sementara wakil ketua dijabat Aswanto.(Dirga/KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top