Info update
Loading...
Rabu, 18 April 2018

Bendahara RSUD Morowali Di Gelandang Karena Narkotika

Morowali, Karya Indonesia News.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali, belum lama menangkap salah satu bandar narkotika jenis sabu di Kecamatan Bungku Tengah. Tersangka digrebek BNNK, di kos-kosan yang berada di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah.
Seorang pria bernama Darman Syah, saat diamankan di kantor BNNK Morowali baru-baru ini
Dari data yang berhasil dihimpun Radar Sulteng Rabu kemarin (18/4), pelaku diamankan BNNK Morowali bernama Darman Syah. Pria tersebut merupakan pegawai RSUD Morowali, yang mana menjabat sebagai Bendahara Barang RSUD Morowali.
Dari tangan pelaku, pihak BNNK Morowali mengamankan dua paket sabu seberat 1,46 gram. Selain itu, di kos-kosan pelaku juga terdapat timbangangan digital yang digunakan pelaku dalam mengukur berat sabu-sabu yang hendak diisi dalam plastik klip untuk diperjual belikan kepada konsumennya.
Plt Kasi Berantas BNNK Morowali R Dani Panyili saat ditemui di ruang kerjanya Rabu kemarin menjelaskan bahwa, pelaku ditangkap pada 12 April 2018 belum lama ini sekitar pukul 23.00 wita. Penangkapan pelaku dilakukan, ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang tinggal diseputaran kos-kosan pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan. Sementara ini, pelaku masih mengikuti proses penyelidikan kemudian dilakukan pengembangan. Dari keterangan pelaku sementara, bahwa dia mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu itu dari seorang banda besar yang mana saat ini sudah kami kantongi identitasnya,”ungkapnya.
Sementara itu, penyidik BNNK Morowali Brigpol Rulmiadi mengatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan bandar kelas kakap yang ada di Kabupaten Morowali. Pasalnya, dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengakui bahwa sejak November 2017 silam hingga April 2018 ini pelaku telah berhasil menjual sabu-sabu di Kabupaten Morowali kurang lebih 175 gram.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengaku pertama kali menekuni pekerjaan ini (bandar narkotika,red) pada Bulan November 2017 lalu. Dia mengaku, bahwa dirinya langsung mengambil narkotika jenis sabu sebanyak tiga bal atau sekitar 150 gram di Kota Makassar. Setelah berhasil membawa masuk Narkotika jenis sabu ke Kabupaten Morowali, pelaku turun tangan langsung dalam menjual narkotika jenis sabu ini kepada konsumen,”jelasnya.
Rulmiadi menambahkan, bahwa dari introgasi yang dilakulan, pelaku mengaku telah berhasil menjual Narkotika jenis sabu-sabu secara keseluruhan di Kabupaten Morowali kurang lebih sebanyak 500 gram atau setengah kilo gram. Hal tersebut menandakan, bahwa pelaku yang merupakan PNS ini merupakan bandar besar di Kabupaten Morowali.
“Saat ini masih terus kami kembangkan. Saya duga, pelaku merupakan bandar besar. Soalnya, saat penangkapan kami menemukan di kos-kosan pelaku banyak plastik klip yang diduga tempat disimpannya narkotika jenis sabu sebelum dijual kepada konsumen,”tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BNNK Morowali Nursalam menegaskan bahwa pihaknya sudah melapor oknum PNS yang ketangkap memiliki narkotika jenis sabu-sabu itu kepada Bupati Morowali Drs Anwar Hafid selaku atasan pelaku.
“Bupati memberikan respon positif agar pelaku dihukum sesuai perbuatan yang dia lakukan,” Kita mau bersih dari Segala Narkotika, yang bersangkutan silahkan mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum, beber bupati.( KS/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top