Info update
Loading...
Kamis, 05 April 2018

Kades Romangloe Berang, Tanda-Tangannya Di Palsukan

Sungguminasa, Karya Indonesia News.com- Demi  keadilan Hukum, Kepala Desa Romangloe, Kabupaten Gowa, Muh.Azis daeng Nai melaporkan seseorang berinisial DT ke polsek Bontomarannu. 
DT dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangannya yang digunakan untuk Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK).
merasa tidak dihargai , Kades Romangloe, Azis Nai , langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Bontomarannu, Kamis(4/4) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Ini sudah merupakan tindak pidana, dan harus ditindaklanjuti. Karena tanda tangan saya sudah dipalsukan,” ujarnya kepada jurnalis saat dikonfirmasi Kamis (5/4/2018) di ruang kerjanya.
Azis mengakui, dia tidak pernah tanda tangani berkas sporadik itu, tiba- tiba ada orang HS yang mendatangi dia. Dan memperlihatkan tanda tangan dan namanya yang tertera di sporadik itu.
“Saat diperlihatkan oleh HS, saya kaget sekali. Karena saya tidak pernah tanda tangan sporadik itu,” ungkapnya.
Dari situlah dia mengetahui, bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh DT dan langsung melaporkannya ke Polsek Bontomarannu.
“Kalau Sporadik aslinya, sudah diamankan sama pak Camat Bontomarannu,” bebernya.
Dengan kejadian itu dirinya berharap pihak penegak hukum menindak lanjuti laporannya. Menyusul tandan tangannya yang di palsukan, ini pelanggaran, agar yang bersangkutan menjadi pembelajaran dalam hidupnya, pungkas Azis Nai. (Kadir Sijaya/KIN.

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top