Info update
Loading...
Rabu, 04 April 2018

Penegak Hukum Mulai Uber Legislator "Si Fiktif"

Takalar, Karya Indonesia News.com- Proses hukum yang menyeret sejumlah anggota Dewan Takalar mulai diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Takalar. Agenda pemeriksaan Tiga anggota DPRD Takalar, kali ini untuk menambah keterangan saksi terdahulu yang perna diperiksa.
Legislator tersebut diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi hidup. Anggota yang dimaksud itu melibatkan legislator dari Fraksi PKS  menyusul adanya perjalanan dinas  yang di "Kongkalikong" alias Fiktif .
Ketiga legislator yang diminta keterangannya tersebut adalah: Hasbullah Bali (Badan Kehormatan DPRD Takalar) bersama Indar Nyonri dan Husniah Tayu (anggota Komisi 1 DPRD Takalar). 
Pihak Kejari Takalar sebenarnya memanggil 4 orang legislator, namun satu orang tidak bisa hadir karena berhalangan (sakit) yakni: Ilham Jaya selaku Ketua Komisi 1 DPRD Takalar.
Pejabat pelaksana Harian Kasintel Kejari Takalar yang juga Kasidatun Kejari Takalar, Dhevid Setiawan, kepada awak media mengatakan,  bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD, pihaknya masih akan memanggil kembali anggota Komisi 1 lainnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa, Kita akan terus menelusuri penggunaan SPPD fiktif yang diduga dilakukan anggota dewan,” ijin yang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, ujar Dhevid kepada media, Selasa-3/4.
Masih Terkait dengan kasus ini, pihak Kejari Takalar sebelumnya sudah pernah memanggil Sekertaris Dewan dan Bendahara DPRD Takalar, makanya untuk melengkapi keterangan para saksi terdahulu, kita panggil saksi untuk menguatkan keterangan yang sudah ada. 
Seperti yang ramai diberitakan oleh banyak media sebelumnya, bahwa pihak Kejari Takalar menelusuri SPPD terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar anggaran 2017 lalu. 
Atas laporan dari salah seorang aktifis senior Anti Korupsi di Takalar H.Imran A.Mursali Di mana ditengngarai dua orang anggota DPRD Takalar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), HA dan MT, tidak melakukan perjalanan dinas .
Namun yang bersangkutan hanya merekayasa , seolah-olah telah melakukan perjalanan dinas, pada hal yang bersangkutan tidak kemana-mana (Kadir Si jaya/KIN.com )

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top