Info update
Loading...
Jumat, 18 Mei 2018

Demi Penegakan Hukum, Semua LP Jika Dua Alat Bukti Cukup Pasti Di Proses


Takalar, Karya Indonesia News.com-Jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Takalar yang selama ini, banyak  mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat. Kita sebagai aparat tentu harus jeli dan tanggap melihat permasalahan yang ada. Penegakan hukum harus hadir demi rasa keadilan terhadap masyarakat yang bertikai.
   " Kasat Rekrim Polres Takalar , AKP Noorman Haryanto S.iK "

Sabar dalam bekerja adalah prinsip dasar bagi kami, untuk menindak lanjuti sebuah kasus ke proses penyelidikan hingga di tingkatkan ke tahap penyidikan.

Oleh nya itu, bagi masyarakat yang melapor ke Polres Takalar kasus dugaan tindak pidana pasti kita tindak lanjuti. Selama ada LP (laporan polisi) di buat dan dianggap ada tindak kejahatan pidananya, maka tetap kami proses, ungkap AKP Noorman Haryanto Sik, 18-Mei/18.

Kita harus peka  terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Kita bertindak tentu atas nama keadilan dan penegakan hukum, beber Informan lagi.

AKP Noorman menambahkan, bahwa masyarakat yang mengadu dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Takalar tentu dihimbau dengan data akurat.

Kami Satuan Reskrim tentu bertindak sesuai SOP. Hal menjadi acuan dan sudah menjadi garis"komando" bapak pimpinan tentu saja kepada bapak AKBP Gany Alamsyah Hatta S.ik sebagai Kapolres Takalar.

Untuk menindak lanjuti, kasus yang masuk tentu anggotanya fokus atas permasalahan, dengan pola pengembangan yakni harus memiliki 2 (dua) unsur yaitu memangil saksi dan mengukatkan barang bukti (BB)

yang jelas bagi seluruh personil yang ada di sat reskrim selalu kedepankan propesional itulah trik yang kami bangun. Untuk kasus kejahatan yang paling menonjol di wilayah hukum Polres Takalar khusus nya Sat Reskrim adalah kasus penganiyaan, ringan dan berat.

Dikatakan bahwa Pola pengembangan dalam penyidikan kasus seperti ini tidak terlalu sulit. Lebih jauh dikatakan bahwa dalam menyelesaikan kasus seperti ini yang cenderung kecil tentu memerlukan tingkat kepekaan bagi Penyidik nya.

Dan yang terpenting lagi bagaimana masyarakat kedua bela pihak yang berperkara mau berdamai. Karena sesungguhnya bagi Penyidik memecahkan masalah tanpa ada masalah kedua bela pihak, beber Noorman diruang kerjanya.(KIN.com/Dani)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top