Info update
Loading...
Rabu, 16 Mei 2018

Di Duga Ada Korupsi Di Proyek Kereta Api Trans Sulawesi, Rakyat Menunggu Ketegasan Penegak Hukum Di Sulsel



Makassar, Karya Indonesia News.com- Ada Dugaan Korupsi di Mega Proyek Kereta Api Sulsel Diincar Kejati Suksel.
Adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengerjaan mega proyek Kereta Api (KA) trans Sulawesi, ditanggapi serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.

Menurut Kepala Kejati, Tarmizi, tindakan melawan hukum itu perlu disikapi dengan serius. Pasalnya, kata dia, proyek tersebut adalah proyek strategis yang peruntukannya untuk masyarakat banyak.
“Kita telah membentuk tim, kita akan lakukan pengamanan dan pengawalan baik dalam pembebasan tanah dan pembangunan fisik,” kata Tarmizi, kepada wartawan, Selasa (15/05/2018).
Dia menilai, proyek yang pengerjaannya dilakukan sejak tahun 2014 dimasa Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Gubernur Sulsel itu, penuh dengan tanda tanya besar, ungkapnya.
Olehnya itu, Tarmizi menegaskan, dalam waktu dekat, dirinya akan menggelar rapat dengan pihak yang bertanggung jawab pada pengerjaan proyek triliun rupiah tersebut.
“Kami akan rapat bersama Satker dan PPK. Kita akan koordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengungkapkan bahwa saat ini, pengerjaan Kereta Api sedang dihentikan.
“Sementara ini dihentikan dulu, kami juga belum dapat laporan terkait progresnya,” tutup Soni.
Progres pengerjaan yang tidak maksimal, membuat pemerintah pusat angkat tangan dalam hal pendanaan. Dengan begitu, keterlibatan pihak swasta atau investor sangat diperlukan.
Pasalnya, pemerintah tidak mampu lagi membiayai pembangunan kereta api Trans Sulawesi tersebut. Pemerintah pusat hanya mampu membiayai proyek kereta api tersebut hingga 2018 dengan penyelesaian 44 kilometer, dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun saja.
Untuk 2018 saja, pemerintah menganggarkan Rp1,3 triliun. Anggaran ini terbagi untuk segmen Barru-Palanro sebanyak Rp 681 miliar (lanjutan pekerjaan tahun 2017), sedangkan untuk segmen Barru-Maros Rp Rp 583 miliar.
Anggaran Rp 1,3 triliun tersebut merupakan anggaran yang terakhir dikucurkan oleh pemerintah pusat.(Tim/KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top