Info update
Loading...
Sabtu, 19 Mei 2018

OKNUM PARKIR LIAR KOTA PALU TERJARING TIM SABER PUNGLI POLDA.

Palu, Karya Indonesia News.com-Hebat, atas nama penegakan hukum Humas Polda Sulteng, Jumat tanggal 18 Mei 2018 Pukul. 03.30 wita, Guna menciptakan keamanan yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan, personil Polda Sulteng siap siaga dalam Kamtibmas.
   " Salah seorang anggota Tim Saberpungli memperlihatkan barang bukti, uang sitaan yang diambil ditangan pelaku pungli"

Selain melaksanakan operasi Kepolisian Pekat Tinombala 2018 yang digelar Oleh Polda Sulteng dan jajaran, Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sulawesi Tengah juga bergerak untuk menindak lanjuti beberapa keluhan masyarakat yang dilaporkan melalui call centre Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan beberapa laporan masyarakat itulah Ketua Pelaksana Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng AKBP Drs.
Aries Syarief Hidayat, MM yang juga Irwasda Polda Sulteng menugaskan Satgas Penindakan dipimpin oleh Akbp Amin Rovi, SH untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilapangan.

Kegiatan penindakan yang dimulai tanggal 9 sd 17 Mei 2018 akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya beberapa orang preman yang melakukan tindakan memungut uang parkir tanpa diberikan tiket restribusi dibeberapa lokasi antara lain :

Dilokalisasi eks Tondo Palu telah diamankan 5 ( lima ) orang preman masing-masing a.n RONI, IFDAL, NIZAR, DEVAN dan SAHAR dengan melakukan pungutan liar dipintu masuk eks. Lokalisasi Tondo.
Di Jln. Tombolotutu Palu mengamankan seorang laki-laki a.n M. HARIS karena melakukan kegiatan pemungutan parkir secara liar atau tanpa tiket retribusi.

Pasar masomba Palu telah diamankan 3 ( tiga ) orang preman yang melakukan pemungutan parkir liar tanpa tiket retribusi masing-masing a.n FIKRI, ANGGA dan MARKO.

Bersama kesembilan pelaku tersebut juga telah diamankan barang bukti uang sebanyak Rp 1.287.000 ( satu juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah ), dimana kesembilan pelaku tersebut saat ini dalam pemeriksaan Satgas Penindakan di Subdit III Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam prakteknya para oknum petugas parkir liar tersebut selain tidak dibekali tiket atau karcis parkir kadang-kadang juga melakukan pemaksaan dalam meminta uang parkir yang besarannya melebihi sebagaimana biasanya.(KS/HMS Polda/Karya Indonesia News.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top