Info update
Loading...
Rabu, 16 Mei 2018

Ribuan Botol Miras Di Musnahkan Polres Gowa


Sungguminasa, Karya Indonesia News.com- Hebat, demi menjaga kamtibmas dan terkendalinya keamanan secara kondusif. Maka jajaran Polres Gowa tak henti-hetinya memerangi penyakit masyarakat.
Terbukti dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang bulan Ramadhan, Polres Gowa kembali menggelar pemusnahan miras hasil sitaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi di halaman Kantor Polres Gowa, pada Rabu (16/05) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi, Ketua Pengadilan Bpk. Djamaluddin, Ketua MUI, Ketua Bhayangkari Cab. Gowa beserta pengurus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta seluruh personil Polres Gowa.

Seluruh miras yang dimusnahkan yaitu 3.122 botol miras pabrikan dengan berbagai merk dan 879 liter miras tradisional jenis Tuak, yang merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang telah dilakukan jajaran Polres Gowa.

Sedangkan sebanyak 3.488 botol miras hasil sitaan Polres Gowa, telah dimusnahkan di Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan ini sebagai langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa jelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan, guna melancarkan ibadah umat Islam.

Kapolres juga mengatakan bahwa pihak Polres Gowa memastikan tidak akan membiarkan peredaran bebas Miras terjadi di wilayah Kabupaten Gowa dalam bulan Ramadhan ini.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada distributor Miras di Kabupaten Gowa,” tutup Shinto Silitonga. Untuk itu masyarakat dihimbau agar jangan mau berbenturan hukum hanya karena menjual miras. Karena pihak aparat akan menindak tegas bagi yang melanggar, tutupnya.(Kadir Sijaya /KIN.com)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top