Aksi Demo Pedagang CFD, Di Polres Gowa Berlangsung Damai
Puluhan pedagang yang tergabung dalam koalisi pedagang pasar car free day (CDF) melakukan unjuk rasa di depan Polres Gowa, Senin (4/6/2018).
"Nampak massa pendemo untuk membebaskan jukir yang ditengarai Pengumpul hasil pungli " nampak pula sejumlah polisi.
"Dalam aksi tersebut, massa meminta kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga untuk turun dari jabatanya karena dianggap salah menafsirkan hukum terkait kasus penangkapan Dg Lebong.
"Polres Gowa di Demo atas penahanan Jukir di CFD Gowa"
"Selain itu massa aksi yang mayoritas adalah pedagang car free day Syekh Yusuf juga meminta bapak kapolres Gowa untuk keluar menemui mereka tetapi tidak ada respon sama sekali dari pihak kepolisian.
Makmur Jaya mengatakan kalau penahanan Lebong ini tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dg.Lebong bukan pejabat atau petugas negara dan juga bukan termasuk koorporasi yang dianggap pungli kalau pungli kenapa tidak dijelaskan UU TIPIKORNYA mestinya polres Gowa mengapresiasi adanya Dg. Lebong karna membantu tugasnya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban dalam hal pasar car free day Syekh Yusuf," jelasnya jendral lapangan.
"lanjut ia juga mengungkapkan kalau Polres Gowa mengenakan Pasal 368 KHUP tentang pemerasan dan disertai dengan ancaman akan tetapi, para pedagang tidak merasa bahwa ada unsur Pemaksaan
Sebanyak 50 orang hadir yang ber dagang di car fre day dan mengaku tidak pernah di peras dan diancam oleh Dg.Lebong," Ujar calon ketua DPP Hipma Gowa ini dalam aksi damai nya mapolres Gowa.
" Aksi ini tidak sampai disini kami akan lanjutkan aksi besok siang jam 14.00 untuk meminta kejelasan Hukum Dg.Lebong," teriak makmur dalam orasinya yang dikawal pasukan anti huru hara polres Gowa, (Kadir sijaya /KIN.com)
0 komentar :
Posting Komentar