Info update
Loading...
Selasa, 26 Juni 2018

Kadisdik Provinsi Dinilai Gagal Paham, Orang Tua Protes Atas Kebijakannya

Sungguminasa- Karya Indonesia News.com-Pengumuman lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diundur. Sebelumnya Disdik Sulsel menetapkan pengumuman seleksi online pada 26 Juni 2018.
Dalam surat Kadis Pendidikan Sulsel Nomor 005/4140-sekret.I/Disdik meminta pengunduran Jadwal Pengumuman Kelulusan PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri Tahun 2018 kepada Gubernur Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo berdalih,  adanya pemilihan Calon Kepala Daerah serentak di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 dan guna mengantisipasi terjadinya permasalahan PPDB  berdampak pada kesuksesan pelaksanaan pemilihan calon Kepala Daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut,  Nursida Yusuf, salah satu orangtua siswa  yang mendaftar di SMA 01 Sungguminasa mengatakan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel None sapaan akrab Irman Yasin Limpo menunda pengumuman PPDB awalnya hari ini namun diundur akan membuat psikologis calon siswa terganggu. Pasalnya, lanjut Nursida Yusuf, tidak semua psikologis calon siswa sama dapat mengerti tentang keadaan saat ini.
“Ketidakmampuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ini kembali pada orde baru.”ujarnya.
Ia menambahkan,  penundaan ini akan mempengaruhi psikologis anak, tidak semua mental anak sama. Saat mereka sudah menangis gembira melihat namanya masuk ke sekolah yang diinginkan, tapi karena keadaannya seperti ini dapat mempengaruhi,” bebernya.
Lanjut ia juga mengatakan seharusnya ini tidak terjadi karena Pilkada itu nanti besok bukan hari ini, dinas pendidikan provinsi Sulawesi  Selatan seharusnya bisa mengatur waktu dan menunjukkan kinerjanya, bukan terpengaruh dengan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Apalagi Aplikasi Online dan Web Epanrita tidak bisa di andalkan karena terlalu banyak kelemahannya tidak transparan karna penyajian informasinya masih dipengaruhi Main Power, seharusnya sebuah aplikasi menyajikan Informasi secara otomatis dan nilai Time tidak membutuhkan berhari hari tapi cukup hitungan detik ” Jelasnya.
Penghapusan jalur kemitraan membuktikan kalau regulasi untuk PPDB sangat lemah, kemudian ada gagal paham terhadap Jalur Domisili (Zonasi) seharusnya Jalur Domisili ini peruntukkannya untuk siswa wilayah Kab/Kota dimana Sekolah itu berada sehingga siswa berdomisili di kab/kota terakomodir atau menjadi skala  prioritas bukan diaturkan jarak 2 kilometer.
Salah satu contoh SMA 1 Sungguminasa yang dekat dengan Kota Makassar kalau jarak 2 kilometer maka masyarakat kota makassar masuk dalam zona itu, sehingga siswa dari kab Gowa berkurang kesempatannya untuk bersekolah di SMA 1 Sungguminasa (KS/KIN.com).

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top