Ketua Bappeda Harus Bertanggung-Jawab Atas Kerugian Uang Daerah Sebesar 1.8 Millayar
Ada apa Polisi tifikor Takalar ramai-ramai periksa kepala keuangan Takalar ?Takalar, Karya Indonesia News.com- Kasus pembelanjaan yang melilit Ketua Bappeda Takalar, sebesar Rp 2,8 millayar tengah di endus polisi. Namun ada temuan BPK Rp 1,8 milliar dianggap tidak sesuai pembelanjaan di kantor yang dipimpin Ridwan Nur tersebut.
Gara-gara kasus itu, kami yang ada di keuangan ikut sibuk karena penyidik polres dari tipikor selalu mendatangi kantornya. Artinya orang lain berbuat kami di sini yang repot, terang kepala keuangan Takalar H.Syarifuddin Dg Tangnga menyikapi persoalan yang melilit Bappeda, Jum'at/8/5/18.
Pihaknya sangat berharap, agar secepatnya selesai, kalau memang ada pelanggaran hukum khususnya pidana korupsi ya terima saja. Siapa yang bersalah maka dia yang harus bertanggung jawab, hanya saja kata Syarifuddin, dengan mencuatnya kasus ini kami yang ada di BPKD/ keuangan Takalar ikut sibuk karena didatangi dan diperiksa penyidik, banyak pertanyaan dari penyidik, bebernya lagi.
Sekalipun demikian, kami apresiasi pihak Polisi kalau secepatnya mengusut tuntas kasus yang melilit Bappeda ini. Siapa yang salah maka dialah yang harus bertanggung jawab
Menurutnya ada Kerugian Ro 1,8 milayar uang daerah yang dicari apalagi secara keseluruhan sebanyak Rp 2, 8 millayar dianggap tidak sesuai pembelajaan di kantor yang di nahkodai Drs Ridwan Nur, pungkas Syarifuddin kesal karena ikut repot dengan pemeriksaan polisi akhir-akhir ini.
Bahkan dikatakan sampai saat ini yang bersangkutan masih tenang-tenang saja, sedangkan kita yang repot yang, pada hal bukan kita yang berbuat. Sementara ketua Bappeda Ridwan Nur yang berusaha dikonfirmasi yang bersangkutan tidak ada ditempat.(KS/KIN.com)
0 komentar :
Posting Komentar