Panwas Takalar harus memperketat pengawasannya ke Bupati Takalar Syamsari Kitta
Takalar, Karya Indonesia News.com-Panwas Takalar harus memperketat pengawasannya ke Bupati Takalar Syamsari Kitta beserta jajarannya. Termasuk camat dan kepala desa. Mengingat, politisi PKS ini diduga ikut bermain untuk kandidat tertentu di Pilgub Sulsel.
Informasi yang dihimpun, Syamsari diduga memerintahkan oknum camat untuk memuluskan kandidat yang didukungnya. Bahkan beredar kabar akan mengumpulkan kepala desa.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Bupati Takalar terkait dugaan tersebut. Tapi jika benar sampai melibatkan atau memanfaatkan camat, kepala desa dan ASN untuk kepentingan politik, maka ini tidak bisa ditolerir.
“Kalau ada informasi seperti ini, maka tidak ada alasan bagi Panwas untuk tidak memperketat pengawasan. Harus dipantau dan diberikan tindakan jika benar terbukti memanfaatkan aparat pemerintahan,” tandas aktivis pemuda, Syarif Maulana, Senin 25 Juni.
Ia meminta, agar siapapun yang terindikasi memihak dan mempolitisasi alat kekuasaan untuk kandidat tertentu, maka patut diberikan sanksi tegas.
“Jangan beri ruang siapapun yang mau merusak tatanan demokrasi di Sulsel. Termasuk di Takalar,” bebernya
ADA APA BUPATI TAKALAR Kumpulkan Kades Jelang Pilgub ?
ADA APA BUPATI TAKALAR Kumpulkan Kades Jelang Pilgub ?
Dua hari jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melalui Camat Galesong Utara Parawangsa, mengumpulkan beberapa Kepala desa, se Kecamatan Galut, di rumah Kades Tamasajau, Senin (25/6) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri salah satu pimpinan Panwaslu Takalar Saifuddin, Ketua bersama dua pimpinan Panwascam Galut, Kapolsek Galesong Utara serta beberapa Kepala desa dan Lurah Bontolebang.
Berdasarkan pantaun media, Syamsari Kitta menyampaikan ke Panwascam Galesong Utara dan beberapa Kepala Desa bahwa kedatangannya untuk mengawasi dan memantau pendistribusian (C6) surat pemberitahuan kepada pemilih mengingat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tinggal dua hari.
“Kami sampaikan kepada semua Kepala Desa agar dapat membantu Panwaslu untuk melakukan pengawasan dan jangan sekali kali mau melanggar karena ada pidana yang menanti anda,” ungkap Bupati Takalar.
“Saya selaku kepala daerah, tentunya kami tekankan kepada semua Kepala Desa agar taat dengan ketentuan perundang undangan agar tidak melakukan pelanggaran karena saat ini penyelenggara berwenang untuk memproses siapapun yang terbukti melakukan kecurangan di Pilgub,” ujarnya.
Syamsari berharap kepada Panwas agar bisa memproses tim sukses yang kedapatan membagi sesuatu untuk mempengaruhi suara pemilih. “Bahkan kami juga sarankan agar bisa kerjasama Panwas, Polsek dan aparat desa untuk tangkap dan proses yang berbuat demikian,” tegas Syamsari.
Saat ini untuk di Kecamatan Galesong Utara baru Desa Aeng Batu-batu yang sudah terdistribusi C6 ke semua pemilih. “Setelah ini kami akan koordinasi di KPUD Takalar dan memfasilitasi agar C6 bisa secepatnya terdistribusi, itu amanah dari Rakor di Kantor Gubernur,” beber Syamsari.
Menurutnya, hingga hari terakhir pendistribusian C6, dirinya akan terus melakukan pemantauan ke wilayah-wilayah untuk mengecek langsung apakah C6 terdistribusi dengan baik.
“Saya akan terus roadshow mengumpulkan Kades, Lurah, Camat, Panwas, PPK, Polsek untuk mengantisipasi pendistribusian C6, tadi saya di kecamatan Polut, maghrib ini di Galut,” jelas Syamsari.
Langkah yang ditempuh Bupati Takalar mengumpulkan para Kades dan Lurah merupakan kebijakan yang patut dipertanyakan. Soalnya jelang pilgub ini harusnya pemerintah dan masyarakat berada di masa tenang. Apalagi sisa dua jari ini, kenapa seorang bupati sibuk dengan kegiatan kumpul-kumpul bersama kades, Camat dan Lurah, ujar ketua Lembaga Mappilu-Lippi, S.Kadir Sijaya.
Bupati Syamsari Kitta, harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru sibuk dengan agenda terselubungnya, apalagi kalau ditengarai mengusung salah satu kandidat yang mengusung partainya. Harusnya bupati netral dan kalau memang dianggap penting harusnya menggunakan cara diundang para kepala desanya ke ruang pertemuan seperti digedung pertemuan kantor bupati, hadirkan muspida disitu, jelas ketua Mappilu-Lippi.(Asw/KIN.com)
0 komentar :
Posting Komentar