Info update
Loading...
Kamis, 07 Juni 2018

Penahanan Lebong Oleh Polres Gowa Dikecam Banyak Elemen.

Penahanan Lebong Oleh Polres Gowa Dikecam Banyak Elemen. Polres Gowa seharusnya segera membebaskan Lebong dari segala tuduhan pungli dan predikat OTT, tidak ada dirugikan atas uang kebersihan yang dijalankannya.

Kadishub Gowa, H.Abd Kadir Angkat Bicara Soal Kasus Lebong Yang dituduh Terjaring OTT.
"Kadis Perhubungan Gowa, H.Abd Kadir"
Sungguminasa, Karya Indonesia News.- Kasus Lebong (36), yang kini diamankan oleh pihak Polres Gowa yang dituduh terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada (25/5/2018) dengan dugaan melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) car free day di jalan Mesjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa baru-baru ini menuai sejumlah kecaman.

Terkait dengan surat tugas Lebong yang dikeluarkan pada (2/1/2017) dimana Lebong ditugaskan sebagai juru parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Abd Kadir, mengatakan bahwa surat tugasnya sebagai juru parkir sudah diberhentikan. Namun yang bersangkutan tetap mencari reski disana dengan memungut uang kebersihan dari para pedagang seihlasnya.

Itupun atas izin dinas kebersihan Gowa. Jadi dia bekerja sebagai pembantu dinas kebersihan. Makanya yang berdagang disana tidak merasa terbebani oleh uang kebersihan, wajar kalau mereka meminta untuk membebaskan Lebong dari tahanan polres Gowa.

Tetapi Lebong itu menagih, untuk semata- mata biaya kebersihan. Uang yang dia dapat dari PKL itu, peruntukkanya diberikan kepada orang yang membersihkan setiap hari Minggu.

"Jadi kalau memang ada lebihnya, pasti Lebong juga ambil sebagai haknya. Manusia bekerja itu pasti butuh uang kalau tidak ada lebihnya, mana Lebong mau," tandas Abd Kadir.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa Lebong itu  sudah lama sekali bekerja disitu. Masih masjid tua dia sudah bekerja disana dan digaji oleh pemkab Gowa.

"Jadi sebelum car free day, dia juga sudah bekerja disitu. Dan pekerjaannya sekarang dia menagih uang kebersihan berdasarkan kesepakatan pedagang dengan Lebong. Jadi tidak ada yang merasa keberatan," jelas Kadir.

Kalau memang ada uang yang ditemukan disaku celananya. Itu tidak mutlak uang dari pedagang semua tiap hari dia bekerja disana pastilah ada uangnya disaku.

"Lagian uang pribadinya orang kok, ngapain mau di permasalahan dia memang mengais rezeki disana dan tidak ada orang yang dirugikan, beber Kadir lagi kepada media.

Dia juga menerangkan bahwa usia car free day itu baru 2 tahun, bukan 8 tahun. "Saya tidak pernah usulkan ke pak Bupati untuk launching. Karena tidak memenuhi syarat, yang namanya car free day itu tidak ada kendaraan masuk. Lagian juga hanya dimuka samsat sampai di lampu merah saja," paparnya.

"Dari sisi pandang saya, soal kasus Lebong itu sebenarnya tidak ada masalah. Apabila Lebong hanya orang kecil, bukan pejabat tapi kenapa dikatakan kenna OTT ?

Dia itu hanya membantu petugas kebersihan menagih, dan kalau ada lebihnya, dia pasti juga mau makan dan ngerokok kasian.

Tinggal kita melihat dengan hati nurani saja, benar atau tidak. Kalau memang dia tidak benar, dimana letak tidak kebenarannya.

"Tetapi kalau memang benar, kenapa kita mau ganggu. Terkecuali kalau ada pedagang yang merasa keberatan dan diperas, itu boleh saja ditindaki," pungkasnya.

Salah seorang keluarga Lebong, Muh Nurdin merasa prihatin atas penangkapan Lebong. Perlakuan polisi polres Gowa dianggapnya sudah keterlaluan.

Apalagi para pedagang sudah datang di polres untuk  dibebaskan. Karena para pedagang sama sekali tidak ada yang merasa dibebankan, Lebong hanya menerima seihklasnya dari kita pedagang, kehadiran Lebong juga kita sangat terbantu, karena kawasan CFD Gowa itu selalu bersih dan terawat atas kerja Lebong bersama anggota nya .

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top