Info update
Loading...
Kamis, 26 Juli 2018

Bupati Takalar Di Goyang Aksi Demo, Atas Kebijakan Mutasi "Dendamnya"

Bupati Takalar Di Goyang Aksi Demo, Atas Kebijakan Mutasi "Dendamnya"

Mutasi Jilid 2 yang dilakukan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kini menuai sorotan tajam. Selain karena melabrak aturan, juga dianggap kejadian luar biasa karena mutasi semacam ini hanya terjadi di Takalar "ala syamsari Kitta", beber demonstran.

Dalam bentangan spanduk yang dibawa para pendemo, dengan tulisan kalimat "Kejam Bapak Tiri, Lebih Kejam Bupati Takalar". Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Takalar Menggugat, di depan Kantor Bupati Takalar. Kamis- 26/07/2018

Para pendemo menyampaikan aspirasi agar bupati Takalar tidak sekejam begitu, walaupun ada hak preogratifnya. Tapi jangan lupa pula bahwa yang dimutasi itu harus benar cara kerjanya, tidak boleh melabrak aturannya.

Melalui Jendral Lapangan Aksi, Rifai Jayandi menjelaskan bahwa pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Syamsari Kitta selaku Bupati Takalar berjalan 7 Bulan. Namun bukannya menepati janji politiknya saat berkampanye, kebijakan yang dilahirkan malah cenderung menimbulkan kegaduhan di Takalar.

Salah satunya SK mutasi 401 guru pada tanggal 22 Juni 2018 sangat semena-mena karena menempatkan guru jauh dari tempat domisilinya, termasuk memberikan tugas tambahan Kepala Sekolah kepada guru yang belum bersyarat dan belum pernah mengikuti tes calon Kepala Sekolah. 

Selanjutnya, beberapa guru bersertifikasi bahkan bahkan dipindahkan menjadi staf di kantor Dinas Perpustakaan dan kantor SKB Takalar.

Sementara Ketua APMI, Asman Nur dalam orasinya juga menyampaikan tuntutan para aksi demostran yaitu: 

  1. Mendesak Bupati Takalar agar meninjau kembali penempatan jabatan Pelaksana Tugas Sekda (Selaku Ketua Baperjakat) karena telah melakukan mutasi dan penempatan ASN yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Meminta kepada menteri melalui KASN untuk meninjau dan mengambil alih proses mutasi yang dilakukan PEMDA Takalar.
  3. Mendesak Bupati Takalar untuk membayarkan TPP ASN yang jumlahnya puluhan miliyar rupiah dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pegawai sesuai P22.

Para pengunjuk rasa lantas merapat ke Kantor DPRD Takalar untuk mendesak para wakil rakyat membatalkan atau meninjau ulang polemik mutasi ASN yang dianggap sangat tidak etis. 

Tidak berselang lama terjadilah mediasi di ruangan Komisi I yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Jabir Bonto, Ketua Komisi I Ilham Jaya Torada, Makmur Mustakim, Hj. Husnia Rahman, dan H. Basri Timung.

Dalam Klarifikasinya Ketua DPRD mengatakan, bahwa DPRD akan selalu mendukung kebijakan apapun itu selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

"Terkait mutasi ASN kita akan berembuk sebelum mengambil tindakan terkait kekeliruan yang terjadi," ungkapnya.

Lebih lanjut Hj Husnia Rahman menambahkan bahwa, "Saya juga tidak menerima perlakuan mutasi ini krn tdk diterima oleh rasio".

"Saya juga menyampaikn teman-teman ASN agar diinvetarisasi datanya yang merasa dirugikan terkait mutasi ini untuk kemudian ditindak lanjuti, kita akan terus berjuang karena tindakan kebijakan Syamsari Kitta tidak mencerminkan sebagai bupati yang menyandang panggilan ustad , memutasi ASN nya dengan pembunuhan karakter, jelas pendemo kepada jurnalis.(Karyaindonesianews.com-Kadir Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top