Info update
Loading...
Senin, 30 Juli 2018

Gawat, Aktivis Dituding Memeras ? Bisakah Raymond Arfandy Membuktikannya ?


Aktivis tantang secara terbuka pemilik perusahaan kontraktor yang dianggap bermasalah proyeknya. Kisruh ini berawal dari adanya sejumlah aktivis yang sedang mengkritisi proyek yang sedang dikerjakan perusahaan milik Raymond Arfandy. Bahkan Kenerja KejaksaanTinggi Sulselbar menjadi fokus "Senggolan" aktivis saat itu, sebagai media, tentu tak ingin lepas dari momen yang ada didepan matanya.

Pasalnya, sosok pengusaha sukses itu pernah mengklaim jika ia diperas oleh salah satu aktivis saat menggubris masalah mega proyek di Kejati Sulselbar. Diketahui bahwa Raymond A. Arfandy merupakan Direktur di PT Sabar Jaya Pratama.
Hal ini datang dari, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapankan, bahwa terkait dugaan pemerasan tersebut, pihaknya menantang Raymond A. Arfandy untuk buka-bukaan terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Coba buka berapa yang sudah di peras itu aktivis, terus pemerasannya dalam bentuk apa?, setahu saya aktivis itu hanya mempertanyakan terkait kasus proyek yang ditanganinya. Kali ini saya tantang dia (Raymond) untuk buka-bukaan terkait ini, bisa saja pak Raymond itu ada masalah, sehingga aktivis itu mempertanyakan,” kata Syafriadi Djaenaf Pendiri LSM Mapankan yang juga aktivis 90an.
Hal ini dipicu, berawal saat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) mempertanyakan pengerjaan salah satu proyek Raymond A. Arfandy. Namun hal itu berbanding terbalik lantaran pengusaha sukses itu diduga melakukan jebakan batman dan melaporkan salah satu aktivis OPM kepada pihak kepolisian.
Lanjut dikatakan, terkait dengan upaya hukum yang akan dilakukan oleh Raymond untuk melaporkan media dan aktivis yang menyebut namanya. Seharusnya yang bersangkutan tidak perlu menakut-nakuti atau mengancam Aktivis apalagi wartawannya, wartawan hanya menulis apa yang dikatakan massa pendemo ataupun LsM yang sedang berorasi.
“Saya pikir itu hanya isapan jempol belaka silakan kalau mau melakukan pelaporan pencemaran nama baik tetapi dalam hal ini pihak Kejaksaan juga harus membuktikan bahwa Raymond tidak terbukti dan tidak ada keterkaitan dengan proyek-proyek yang bermasalah dan harus melakukan jumpa pers agar tercipta transparansi,” tegas Syafriadi.
Berhembus kabar, jika konon tiap pengerjaan PT Sabar Jaya Pratama diduga tidak maksimal atau bermutu. Sehingga hal itu dikatakan, Syafriadi bahwa rencana isapan jempol itu diduga hanyalah omongan belaka.
Diakuinya bahwa, Raymond Affandi telah memberikan klarifikasi dengan menbantah tudingan sejumlah LSM, bahwa apa yang menjadi fokus Aktivis sesungguhnya tidak benar, pekerjaan proyeknya masih berlangsung pengerjaannya, beber Raymond. 
“Pelaporan pencemaran nama baik itu baru bisa berjalan apabila pelaporan terkait proyek bermasalah tidak bisa dibuktikan dan tidak ada keterkaitan Raymond di dalamnya, pihak kejaksaan juga harus menjelaskan ke publik dan menghentikan penyelidikan dengan bukti surat penghentian penyelidikan pelaporan tersebut,” terangnya.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, Raymond A. Arfandy mengatakan bahwa dirinya enggan memberikan komentar kalau hanya,
“Pesan singkat, saya enggan berkomentar,” bebernya.
Sejumlah pihak menyarankan pak Raymond Arfandy, melakukan klarifikasi terhadap proyek yang menjadi sorotan Aktivis dan tidak perlu mengancam. Demikian halnya terhadap sejumlah Portal yang yang sudah mempublikasikan, undang wartawannya dan jangan menakut-nakuti sebagai mana pernyataannya di media, panggil silaturahmi dengan Jumpa Pers, pungkas sumber.(Kadir Si jaya)
.

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top