Info update
Loading...
Sabtu, 28 Juli 2018

Matemija" Buku Sudah Beredar Di Sekolah Tapi Ada Himbauan Kadisdik, Jangan Bayar Bukunya.

Distributor buku Pendidikan lingkungangan hidup (PLH) yang terlanjur masuk Sekolah di Gowa agar tidak dibayarkan, tentu saja sangat merugikan pihak Distributor. Himbauan Kadisdik Gowa DR Salam agar tak usah dibayarkan , tentu akan terjadi Duet " Disdik Gowa Versus Distribotor

"Matemija" Buku Sudah Beredar Di Sekolah Tapi Ada Himbauan Kadisdik, Jangan Bayar  Bukunya.

Gowa, Karya Indonesia News.com Buku pendidikan lingkungan hidup, dikeluhkan oleh beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Somba Opu, Pallangga, Barombong, Bajeng dan Bajeng Barat Kabupaten Gowa. Pasalnya tanpa ada koordinasi dengan Kepala Sekolah, rekanan itu langsung saja menyimpan buku PLH di sekolah.

Menurut Ketua LSM MAPANKAN Kab Gowa, Fajar Situju, sesuai hasil investigasi kami ada beberapa sekolah yang didrop oleh rekanan mengatas namakan dari dinas.

“Banyak sekali ini, itupun masih banyak buku belum dibayar termasuk buku kurikulum, apalagi masuk lagi buku lingkungan hidup,” keluhnya kepada wartawan.
Belum lagi harganya itu buku PLH sampai harga Rp.9 juta yang harus dibayar untuk kelas 4, 5, dan 6 pangkas sejumlah sumber.

Buku PLH itu tidak masuk dalam kurikulum, jadi tidak dibutuhkan oleh siswa di sekolah.

Saat di sambangi Kadis Pendidikan Gowa, Dr Salam, mengatakan kalau sekolah itu sudah berbasis Adiwiyata, sudah berbasis lingkungan hanya butuh satu buku atau buka di online untuk referensi bagaimana memanfaatkan lingkungan sekolah.

“Ini susahnya kalau ada distributor turun selalu mengatas namakan dinas, sebab banyak yang mengatas namakan dinas, kalau tidak salah nama Distributornya CV. Media Komunikasi," tegasnya.

Salam juga menerangkan buku PLH itu bukan buku wajib dan bukan buku mata pelajaran, sangat mubazzir kalau kita membeli buku tetapi tidak tepat manfaatnya atau tidak di gunakan.

Dan kalau buku, untuk semua siswa sudah terpenuhi serta masih ada sisanya, itu bisa membeli buku referensi untuk perpustakaan.

“Dana BOS pada triwulan ke 2 di prioritaskan 20% untuk pembelajaan buku, harus buku kurikukum dulu yang dibayarkan, setelah itu kalau ada sisanya baru buku referensi yang dibayarkan, memang ada 5 kecamatan menjadi lahan empuk  Ilyas sebagai rekanan, sudah kedua kali rekanan mendrop buku kesekolah tanpa seizin  atau mengatas namakan kami di dinas.

Di himbau pihak sekolah untuk tidak membayarkan buku tersebut,  lebih baik dana untuk membayar buku PLH di belanjakan keperluan yang  lebih bermanfaat untuk sekolah dan siswa," Tutupnya.(KS /KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top