Info update
Loading...
Kamis, 26 Juli 2018

Sikap Menutup Diri, Kadis PUPR Gowa Bahayakan Bupati Berkait Strategi Kedepan.

Sikap menutup diri, Kadis PUPR Gowa sebenarnya bisa membahayakan penentu kebijakan di Gowa, masyarakat hanya tahu, bahwa segalanya adalah bupati, termasuk keadaan sarana dan fasilitas umum seperti jalanan.
Sungguminasa- Karya Indonesia News.com Sejumlah paket pekerjaan proyek pengaspalan yang berada dibeberapa titik mulai disorot masyarakat. Hal ini menyusul banyaknya papan proyek yang tertempel disudut kampung jalan desa tanpa identitas perusahaan yang akan mengerjakan.

Kejadian inilah yang membuat para mitra sebagai wadah kontrol berusaha menemui instansi yang berwenang untuk memberikan kejelasan. Namun sangat disayangkan Kadis PUPR Gowa, Ir Mundoap sangat tertutup dan tidak ingin memberikan klarifikasi perihal kejadian dilapangan.
Sikap Kadis PUPR Gowa,  Ir. H. Mundoap, MSi,  dinilai bisa mencederai kebijakan pimpinannya ataupun bupati secara keseluruhan. Karena menyangkut proyek milyaran, suka atau tidak suka, kebijakan bupati ada didalamnya yang berkait untuk kepentingan umum, kepentingan rakyatnya.

Bisa dibayangkan kalau anggapan warga Gowa, bahwa banyak proyek milyaran anggarannya, tapi hasilnya nol atau tidak becus cara kerjanya ? Tentu saja sorotan tajam akan kembali kepada Bupati, beber warga.

Untuk itu, Kadis yang bersangkutan harusnya tidak menutup diri, kalau perlu ajak mitranya meninjau langsung apa yangenjadi sorotan warga itu. Jangan mau celakai atasan dipersoalan yang bisa selesai karena bidangnya, pinta warga memberi solusi.

Kelakuan pejabat pelayan publik seperti ini sangat disesalkan sebab bisa menyumbat informasi yang sangat dibutuhkan. “Ini sikap buruk terkadang menyalahkan jurnalis padahal upaya klarifikasi telah dilakukan, ” ujar Herman Nompo,  Wakil Ketua JOIN Sulsel.
Seperti diberitakan beberapa papan proyek pada paket pekerjaan di OPD PUPR menjadi sorotan warga karena tak ada pencantuman nama perusahaan pemenang tender.
Salah satu contoh pekerjaan pengaspalan di jalan Sanrangan Tombolo, Desa Je’netallasa, Kecamatan Pallangga dengan anggaran Rp.1,3 milyar itu tidak tercantum nama pelaksananya.
Papan proyek pekerjaan jalan pengaspalan di jalan Boronggara – Pencong di Desa Lembangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa dengan nilai anggaran Rp.2,3 milyar juga tanpa ada nama pelaksananya yang kerja.
Ketua LSM L PACE, Hertasmin Daeng Gau, menilai terkait proyek jalan yang tidak mencantumkan nama pelaksananya itu sudah tidak mencerminkan sikap transparansi, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Transparansi Publik maupun fakta integritas pekerjaan, ujarnya Rabu (25/7/2018).
Hendaknya di papan proyek itu, nama pelaksananya yang kerja, sudah harus disertakan di lokasi sejak awal dimulainya kegiatan.
Sebab, kalau tidak ada nama pelaksananya di papan proyek, sama saja diduga proyek siluman.
Karena masyarakat, sekarang ini sudah makin cerdas dan banyak tahu terkait peran serta masyarakat dalam tindak pencegahan korupsi.
“Proyek pekerjaan jalan itu sumber anggarannya dari rakyat yang membayar pajak, sehingga sangat wajar kalau rakyat ingin tahu proyek yang masuk di kampung atau didesanya, pungkas sumber mengahiri. (Kadir Sijaya/KiN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top