Info update
Loading...
Sabtu, 21 Juli 2018

Wakil Rakyat Angkat Bicara, Menyikapi Mutasi "Ala Syamsari Kitta"

Sudah kesekian kalinya, Bupati Syamsari Kitta membuka gerbang mutasi terhadap ASN nya. Kali ini Wakil Rakyat Angkat Bicara, Menyikapi Mutasi "Ala Bupati Takalar"

Takalar- Karya Indonesia News.com Paska pelantikannya sebagai Bupati Takalar, H Syamsari Kitta telah melakukan sejumlah mutasi. Kali ini, Jum'at/20/7 adalah mutasi terbesar yang dialami ASN Takalar.

Tidak tanggung tanggung, sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Esalon III dan IV dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan di gedung Islamic Center, Jumat (20/7). Mereka yang dimutasi adalah pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Ada ASN yang terlihat senyum sumringah mendapat promosi jabatan, namun tak sedikit yang harus tertunduk sembari mengelus dada mengetahui dirinya dicopot dari jabatan.secara tiba-tiba. Lagi-lagi wakil bupati, H.De'de tak hadir dalam " kesenangan " Syamsari Kitta.
Sebutlah misalanya, ada jabatan kepala bidang, Esalon III yang diturunkan menjadi staf biasa dan ada pula pejabat eselon III diturunkan pangkatnya ke esalon IV.

Bahkan, salah seorang sekretaris dinas diturunkan menjadi guru bantu. Termasuk diri saya yang telah sekian lama menjabat kepala bidang di sebuah OPD diturunkan pangkat tanpa lagi ada jabatan,” Kata Hj Marniati, mantan Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Sabtu (21/7).
Mutasi dan serah terima jabatan berlangsung kurang lebih dua jam tanpa dihadiri Wakil Bupati Takalar, H Achmad Se’ re, atau jangan-jangan wakilnya tak dilibatkan lagi ?
” Di Dinas PU, hanya satu kepala bidang yang bertahan. Lima ASN mulai dari sekretaris dinas dan empat kepala bidang digeser. Satu diantaranya nonjob,” Kata Syamsuddin, mantan Kabid Bina Marga yang bergeser ke Dinas Perdagangan.
Menyikapi proses mutasi ini, anggota DPRD Takalar Makmur Mustakim, sangat menyayangkan sikap Bupati Takalar dalam melaksanakan mutasi dan roling jabatan yang tidak melibatkan tim kerja Baperjakab.

“Kita paham dan tak bisa dibantah, bahwa mutasi adalah hak mutlak seorang bupati, tetapi mutasi kali ini sangat disayangkan karena tidak memanusiakan manusia, beber wakil rakyat tersebut.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa masa seorang kepala bidang dan beberapa sekretaris dinas diturunkan jabatannya, tanpa ada kesalahan apa apa ? bahkan ada yang nonjobkan, kan kasih mereka.

Tabiat bupati dalam hal mutasi bisa dikatakan ke sewenang-wenangan,  Ini bentuk penzaliman terhadap ASN, beber M.Mustakim kepada media(Asw/KS/KIN.com)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top