Info update
Loading...
Senin, 13 Agustus 2018

Bupati Takalar Didemo, Selamatkan Diri Lewat Pintu Belakang Tinggalkan Gedung DPRD

Bupati Takalar Didemo, Selamatkan Diri Lewat Pintu Belakang Tinggalkan Gedung DPRD. Syamsari Kitta dikabarkan melarikan diri setelah didatangi massa pendemo. 
"Poster bertuliskan, Senyum menipu rakyat"
Takalar (Karya Indonesia) Warga Takalar yang tergabung dalam Aksi Solidaritas 138 menggelar aksi protes atas serangkaian kebijakan Bupati Takalar, Syamsari Kitta yang tidak pro rakyat, Senin (13/8/2018) di Gedung DPRD Takalar.
Bupati Takalar menghadiri sidang paripurna di gedung rakyat tersebut.
Unjuk rasa yang diikuti puluhan warga ini meminta Bupati Syamsari Kitta untuk turun dari jabatannya.
Salah seorang Kordinator aksi, Sudirman Damker, mengungkapkan bahwa aksi yang digelarnya merupakan puncak kegaduhan atas banyaknya kebijakan yang dikeluarkan Syamsari Kitta yang tidak berpihak kepada rakyat.
Langka pemecatan sekitar 8000 tenaga honorer, mutasi ASN yang melabrak aturan, serta adanya indikasi intimidasi kepada seluruh kades untuk membiayai program Bupati melalui dana desa, sunggu memperlihatkan keegoisannya sebagai pemerintah.
Baru berjalan 8 bulan pemerintahannya, sudah mengobok-ngobok ribuan honorer dan merugikan ASN, serta memaksa aparat Desa. Masyarakat, kini sudah muak. Untuk itu Bupati sudah harus turun dari jabatannya, kata Sudirman di Kantor wakil rakyay t Takalar saat menggelar Demontrasi.
Salah satu demonstran, Muhammad Isra dalam orasinya, ada hal mendasar yang harus disikapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Untuk itu KPK harus turun gunung dan masuk di Takalar melihat langsung kekacauan yang diperbuat Syamsari Kitta saat ini, beber Isra.
Seperti adanya indikasi perbuatan gratifikasi yang terjadi antara Bupati dan pengusaha. Selaku pejabat negara, ketika ada penerimaan uang diluar aturan yang berkaitan dengan jabatannya, maka patut dicurigai sebagai perbuatan Korupsi.  Untuk itu, KPK sudah seharusnya turun tangan memeriksa bupati, pungkasnya.(KS/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top