Info update
Loading...
Selasa, 07 Agustus 2018

Gawat, Bupati Takalar, Dilaporkan Ke Polda, Tersandung Uang Titipan Pengusaha Yang Mau Digelapkan.


Takalar- Karya Indonesia , Kisruh pinjaman uang atau uang titipan dari seorang pengusaha asal Galesong, H Gassing Rapi berbuntuk panjang. Syamsari Kitta yang juga bupati Takalar dilaporkan ke Polda Sulsel soal uang yang dititipkan kepadanya karena tak kunjung mau dibayar atau dikembalikan.

Pada hal selama ini, semua orang tahu bagai mana pengorbanan, waktu pikiran dan materi yang telah diberikannya. Uang H.Gassing Rapi sebesar Rp 3,7 M, tak kunjung mau dibayarkan atau dikembalikan, malahan Bupati tak ingin memperlihatkan itikad baiknya kepada orang yang selama ini memberinya kebaikan saat suksesi pilkada lalu.

Mantan garda terdepan pemenang Syamsari Kitta pada pilkada 2017 lalu, merasa sangat kesal dan kecewa. Untuk itulah, dirinya melaporkan Bupati Takalar, Syamsari Kitta ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel, 6/ 8/18 atas penyelewengan dana titipan sebesar Rp 3, 7 miliar yang tak mau dibayarkannya.
Menurut H.Gasing Rapi, sebenarnya saya tidak ada niat melaporkan masalah ini ke Polda, karena antara saya dengan Bupati Takalar masih ada pertalian keluarga dekat.

Namun setelah uang diambil beberapa kali pencairan di BANK yang mencapai  Rp 3, 7 M, Bupati Takalar sepertinya tidak lagi mempunyai niat baik menyelesaikan pengambilan uang tersebut, urai H Gassing Rapi, kepada wartawan melalui sambungan WA nya 7/8/18.
Saya sangat kecewa, yang bersangkutan tidak tau balas jasa, tidak memperlihatkan itikad baiknya sebagai orang yang sudah dibantu uang. Saya terkeco, kupikir dia orang baik jujur ternyata tidak, beber H.Gassing Rapi.

Dalam laporannya di Polda , sejumlah bukti diikut sertakan untuk menguatkan bahwa yang bersangkutan memang mengambil uang. Seperti rincian pengambilan uang dan sejumlah lembaran Copy Cek tunai bahkan sejumlah saksi akan berbicara di depan penyidik jika dibutuhkan. 
Rincian pengambilan uang juga telah saya sertakan dalam laporan Kami sebagai barang bukti berupa cek tunai beberapa lembar yang telah dicairkannya, bebernya.

Karena saya telah melaporkan ke polisi dan sudah di BAP, selama hampir 4 Jam di depan tim penyidik Reserse dan Kriminal. Kami sudah baik-baik kepada dia (Bupati Takalar) namun dia tidak tahu diri, tidak tahu balas budi beber H Gassing Rapi.(Kadir Sijaya/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top