Info update
Loading...
Rabu, 01 Agustus 2018

H.Gazali Ewa, Akan Hadirkan Pendamping Hukum Terhadap Warga Yang Mengalami Kesulitan

Takalar- Karya Indonesia News Mantan Kades Pa'lalakkang 2 periode, H.Gazali Ewa masuk di Partai Gerindra Dapil 3 bersama H.Akhmad Sija.
Daerah pemilihan nya meliputi, Kecamatan Galesong Utara, Galesong Selatan dan Galesong.

Dirinya pun masuk partai Gerindra tentu sudah dipertimbangkan matang-matang. Maju di Dapil 3 semata-mata hanya ingin membantu masyarakat, memperjuangkan dilevel yang lebih luas, tidak lebih dari itu, beber H Ewa, bapak dari 3 putri dan 1 cucu, Dafa.

Dirinya tak ingin ada keluarganya yang susah ataupun warga lainnya yang mengalami kesusahan ataupun kesulitan lantas tak mampu berbuat.

Untuk itulah, dengan Situasi yang adas sekarang ini, akan mencoba berkompetisi dalam di Legislatif Takalar. Tentu saja berjuang dan bersaing ingin bahwa calon lain bersaing dengan sehat, ujarnya. 

Dirinya menjabat dua periode desa Pa'lalakkan sejak 2006 sampai 2018, waktu yang cukup banyak menyita waktunya bersama warganya. Membangun dan memperjuangkan kepentingan rakyat dilevel desa.

Untuk itu, dengan adanya kesempatan berkiprah dalam bentuk pengabdian yang lebih luas, tentu tak ingin disia-siakan. Kini dirinya jatuh pada pilihan politiknya kepada Partai Gerindra yang nota benenya adalah partai besutan bapak Prabowo Subianto.

Melihat partai yang selalu ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, tentu menjadi kebanggan bagi seorang diri H.Gazali Ewa, karena ketika menjadi Kepala Desa 2 periode sasarannya adalah banyak membantu warganya maupun orang lain yang merasa butuh bantuan, bebernya.

Bahkan kedepan, dirinya ingin melihat warga Takalar tidak lagi ada kesulitan dalam kehidupannya terutama persoalan hukum yang sering dialami warga. 

H.Ewa merinci bahwa yang lazim dialami warga adalah permasalahan hukum,  misalnya kasus perdata maupun kasus pidana. Disinilah warga sering mengalami kesulitan.

Untuk itu, dirinya akan menghadirkan dan mengusahakan orang-orang yang ahli dalam pendampingan hukum terhadap warga yang mengalami kesulitan, beber H.Ewa, suami Hj Rahmatia Daeng Ngugi ini.

Lebih jauh dikatakan bahwa, kedepan dirinya tidak ingin melihat masyarakat mengalami masa sulit karena berbenturan hukum lalu menghadapinya sendiri. Makanya ketika duduk sebagai wakil rakyat tentu berjuang pula untuk kepentingan rakyat, tandas mantan kades 2 periode di desa Pa'la'lakkang Galesong ini.(Kadir Sijaya/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top