Ribuan Massa Hadiri #Aksi Deklarasi Ganti Presiden 2019.
Makassar (Karya Indonesia) Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Jalan Jenderal Sudirman, depan Monumen Mandala, Makassar, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh.
Peserta aksi yang belum mendapat ijin pelaksanaan dari kepolisian untuk melaksanakan deklarasi di depan area Monumen Mandala, bersikeras untuk melaksanakan deklarasi.
Sudah sepakat dengan polisi dan sudah ada ijin dari dinas kebudayaan, tapi tiba - tiba polisi minta surat dari Gubernur dan Kapolda" jelas salah satu massa aksi bernama Sulhendra, tanpa memberikan keterangan terperinci.
Belakangan diketahui bahwa massa aksi baru mendapat ijin pelaksanaan kegiatan dan keramaian di dalam area monumen mandala. Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar mengatakan ijin hanya terbatas di dalam area untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum, terlebih Monumen Mandala terletak berseberangan dengan fasilitas umum, RS Polomonia Makassar.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai perizinan dinyatakan melanggar hukum.
Aksi ini belum ada ijinnya. Jadi kalau dipaksakan berari ilegal." Orang nomor satu di Kepolisian Kota Makassar tersebut.
jika pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ijin, maka kegiatan dinyatakan ilegal dan melanggar undang - undang, sehingga harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Tidak ada toleransi, saat ini kita bukan untuk berdiskusi. Saya sudah berkomitmen mengamankan kegiatan anda dari pagi. Sekarang giliran anda yang menjaga komitmen." Pungkas Irwan seraya menegaskan ke putusanya kepada perwakilan aksi.
Deklarasi ini menimbulkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Pengguna jalan dan pengunjung RS Polomonia mengeluhkan panitia dan peserta aksi yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat.
Seharusnya peserta aksi tidak melakukan kegaiatannya di depan fasilitas umum, aktivitas rumah sakit jadi terganggu dan masyarakat jadi terhambat, ujar salah satu warga Makassar yang melihat langsung aksi tersebut. (KS/KIN)
0 komentar :
Posting Komentar