Info update
Loading...
Selasa, 14 Agustus 2018

Uang titipan atau uang pinjaman kian Seru "Syamsari Kitta Versus Gassing Rapi" diatas ring Polda Sulsel.


Uang titipan atau uang pinjaman kian Seru "Syamsari Kitta Versus Gassing Rapi" diatas ring Polda Sulsel.

Kisruh Uang titipan atau Utang Piutang "Ala Syamsari Kitta dengan H Rapi Gassing" Kian tidak jelas, pemilik uang merana dan merasa di bohongi, H.Rapi Gassing melaporkan Bupati Takalar, Syamsari Kitta ke Polda Sulsel.
"Akankah wasitnya ini (Hasbi Bantang) bisa menengahi perseteruan seru, yang membawa harga diri seorang bupati dengan pengusaha asal Galesong"

Takalar ( Karya Indonesia ) Laporan H.Rapi Gassing ke Polda soal uang titipan sebesar Rp 3,7 milayar rupanya tak membuat bergeming Bupati Takalar, Syamsari Kitta. Karena sampai berita ini siar, orang--orang yang dikabarkan mau bertanggung jawab pada akhirnya membantah untuk mau membayarkannya.


Seperti Janji Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Takalar, Hasbi Bantang yang ingin membayarkan piutang Bupati Syamsari Kitta sebesar Rp 3,7 Miliar. Hingga pekan ini belum juga ditepati janjinya. 

Bahkan yang bersangkutan kembali membantah, saya tidak perna berjanji, saya juga tidak tahu menahu tentang uang pinjaman, beber Dg Bantang.

Padahal, H.Gassing Rapi bersama keluarga dan kerabatnya menunggu sesuai janji Hasbi Bantang akan datang di Galesong untuk menyelesaikan persoalan Syamsari Kitta dengan pemilik uang H
Gassing Rapi.
Sebagai mana pemberitaan sebelumnya (Karyaindonesianews), tentang uang titipan milik H.Gassing kepada Syamsari Kitta. Kami sudah menunggu tangan kanan bupati "Hasbi Bantang" datang secara baik-baik sesuai janjinya, namun hingga sekarang yang bersangkutan tidak datang, beber Rapi Gassing kecewa. 
Dalam rincian H.Gassing, nilai uang titipannya kepada Syamsari Kitta sebesar Rp 3,7 miliar.
1. Dengan rincian pada tanggal tgl 15 November 2017 sebesar Rp 600 juta yang diterima Muh. Irsan, berupa cek tunai.
2. Tanggal 11 Desember 2017 sebesar Rp 1,4 miliar yang diterima Abd. Kadir disaksikan ajudan Dg Romo.
3. Tanggal 14 Desember 2017 sebesar Rp 500 juta diterima Abd. Kadir di Perumahan Tanjung Bunga Makassar
4. Tanggal 1 maret 2018 Rp 1,2 miliar yang diterima langsung Muh. Irsan di Galesong. Catatan saya lengkap tentang pengambilan uang tersebut, beber H.Gassing Rapi.
Sementara Syamsari Kitta yang berusaha dikonfirmasi lewat selulernya maupun WA nya, tidak memberikan klarifikasinya terhadap pertanyaan jurnalis " Karyaindonesianews"(Sijaya/KIN)




0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top