Info update
Loading...
Kamis, 13 September 2018

Kasie Intel Kejaksaan Gowa Terima Laporan LSM L-PACE, Dalam Class Axioo Di SMK 1 Sungguminasa


Kisruh pengadaan Leptop SMK Neg 1 Sungguminasa, secara resmi dilaporkan LSM L- PACE ke Ke Kejaksaan Neg Gowa. Laporan ini di terima langsung Kasi Intel Syamsu Rezky SH diruang kerjanya, Kamis 13/9/18.
"Kasi Intel, Syamsu Rezky, SH menerima berkas pengaduan dari Ketua L-PACE, Hertasmin Dg Gau"

Gowa (Karya Indonesia) –  Lembaga Pemerhati Anti Coruption Edukasi (L-PACE) yang dipimpin Hertasmin Daeng Gau bersama salah satu orang tua siswa, Daeng Sila. Maksud kedatangan lembaga L-PACE ke kantor kejaksaan Negeri Sungguminasa dalam rangka menyerahkan Barang Bukti dugaan menipulasi dalam Program Class Axioo di SMKN 1 Somba Opu.

Ketua LSM L-PACE Hertasmin Daeng Gau yang didampingi sejumlah anggotanya, langsung menyerahkan bukti dan berkas temuannya ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungguminasa Syamsu Rezky berikut barang bukti berupa Leptop merek Axioo 14 inc dan Kwitansi pembayaran.

LSM L-PACE mengatakan sebenarnya program ini sangat baik tujuannya karena siswa mendapatkan beberapa kebutuhan untuk sekolah, seperti kebutuhan industri lewat program Penyusunan kurikulum, workshop bagi guru, pembelajaran berbasis IT dan validasi sertifikasi bertaraf internasional.

Namun dalam perjalananannya Kasek yang dinahkodai waktu itu, Jonny Syam memplesetkan dengan memberi beban kepada orang tua siswa dengan sistim cicil. Pada hal program clas Axioo ini sudah terbayarkan oleh Dinas pendidilan Gowa sebesar Rp 300.000.000 ke pihak Axioo, beber Daeng Gau.

Untuk itu, Daeng Gau berpendapat bahwa ada kerugian uang negara yang diperbuat mantan Kepsek SMK Neg 1 yang dijabat Jonny Syam waktu itu. L- PACE menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan Leptop yang dikemas dalam program clas Axioo tersebut.

Selain itu, L- PACE juga memberikan beberapa temuan dan barang-bukti mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak dinas pendidikan mengenai adanya proyek disekolah sangat melanggar ketentuan berlaku.

Kami sudah serahkan berkas-berkas pengadaan Laptop merek Axioo 14 Inc, bukti penyetoran berupa Kwitansi pembayaran dari siswa beber Daeng Gau didepan kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungguminasa.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungguminasa Syamsu Rezky berjanji akan menagani kasus laporan L-PACE sampai selesai, kita akan proses sesuai aturan, tegas Syamsu Resky didepan Jurnalis yang tergabung di JOIN Gowa. Bahkan pihaknya berterima kasih telah diberikan kepercayaan

Ini adalah sebuah kewajiban dan tanggung jawab kami, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pihak kejaksaan berjanji akan turun tangan dengan adanya bukti awal yang diterima kejaksaan dari LSM L-PACE, tegas Kasi Intel Kejaksaan Neg Gowa ini.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa kalau ada unsur kerugian negara maka kasus ini ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku, langkah yang dilakukan penyidik adalah penyelidikan untuk menguatkan bukti-bukti yang dilaporkan LSM L-PACE tersebut.

Pihak kami akan mempelajari lebih jauh atas laporan ini,  kita akan turun mengkroscek, tapi tolong kami jangan didesak yang pasti segera ditindak lanjuti. Dirinyapun mempersilahkan untuk mengkroscek jika sudah berjalan penanganannya, silahkan saja cek perkembangannya, pungkas Syamsu Rezky diruang kerjanya, Kamis, 13/9 (Kadir Sijaya)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top