Info update
Loading...
Senin, 29 Oktober 2018

5 Jendral OPM Di Tangkap Dalam Aksi Hari Sumpah Pemuda Di Makassar


Makassar (Karya Indonesia) Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) berakhir ricuh dan bentrok di bawah Fly over Makassar,29 Oktober 2018.

Dalam aksi ini 5 Jendral OPM ditangkap diantaranya Saharuddin Undim (YPUP) selaku jendral lapangan, Kambrin (UIT), Rober fiki (Yaspim), Muh Ikhsan (Stimik Handayani) dan Lucky (Pancasakti).

Aksi yang digelar setiap tanggal 28 oktober ini merupakan momentum tak bisa kita lupakan pun di lewatkan, momentum 28 oktober merupakan tanggal sakral bagi kaum pemuda dimana dengan semangat yang tinggi, mengorban pikiran, tenaga dan bahkan nyawa untuk menggagas sumpah pemuda. Pemuda melakukan sumpah serapah yaitu bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu yaitu INDONESIA RAYA.

Saharuddin undim dalam orasinya selaku jendral lapangan menegaskan bahwa kondisi Indonesia makin terpuruk dikarenakan masih banyak sistem tidak pro dengan rakyat serta belum dijalankannya asas equality befor the law (semua sama dimata hukum), tapi bukanlah demikian hukum justru berbanding terbalik, hukum hanyalah milik mereka kaum borjuis dan menjarah kaum proletariat.

Pemuda sebagai ujung tombak perubahan haruslah senantiasa berada di garda terdepan dalam mengawal cita bangsa dan NKRI.

Empat tahun Nawacita dibawah kepemimpinan Jokowi-JK, Indonesia kian terpuruk dengan banyaknya problematika bangsa sejauh ini dirasakan oleh masyarakat,"tegas  saharuddin dalam orasinya

Dalam aksi Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menyatakan sikap:

1. OPM mendesak Gubernur sulsel untuk segera mencopot kadis pendidikan sulsel yang selama ini tidak mampu menyelesaikan problem pendidikan di sulsel
 2.Pancasila sebagai Hierarki tertinggi dan sumber dari segala sumber hukum
3.Mengutuk keras oknum Politik mengatasnamakan agama demi arogansi kekuasaan.
4. Mendesak pemerintah untuk mengungkap dalang dari terbunuhnya aktifis HAM, aktifis buruh dan penculikan aktifis 98
5. Stabilkan ekonomi dan usir tenaga kerja asing yang ada di Indonesia.
6. Wujudkan nawacita reforma Agraria dan stop perampasan tanah
7. Nasionalisasikan aset negara Indonesia dan tegakkan UU pasal 33 ayat 3.(Kadir Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top