Info update
Loading...
Jumat, 09 November 2018

Forum Jurnalis SDA Desak Penyidik PNS BBWSJ Tuntaskan Bangunan Liar Bantaran Sungai Jeneberang

Menjamurnya Bangunan yang ada dibantaran sungai, semakin menambah tidak pekanya terhadap keselamatan bersama, ini pelanggaran, tidak boleh dibiarkan.
Forum Jurnalis SDA Desak Penyidik PNS BBWSJ Tuntaskan Bangunan Liar Bantaran Sungai Jeneberang

Gowa (Karya Indonesia) Diberitakan sebelumnya jika pembangunan yang berada ditepi danau Jeneberang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti kata Ariani Djamaluddin selaku Kepala Bidang Pengairan PUPR Gowa baru baru ini, akan memberikan teguran kepada perusahaan ini sesuai ketentuan pelanggaran perusahaan tersebut yang seharusnya mengantongi IMB terlebih dahulu sebelum melaksanakan aktivitas pembangunan itu.

Saat ditelusuri Forum Jurnalis Sumber Daya Air (FJ-SDA), diduga bangunan ini akan disulap jadi resto dan tempat pemancingan. Atas tindakan tersebut, kini aktivitas pembangunan itu dalam pantauan aparat pemerintah.

Sebelumnya FJ-SDA menemukan papan informasi di lokasi sebagai himbauan dilarang mendirikan bangunan di bantaran sungai jeneberang atas dasar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2015. Saat dilakukan pemantauan di lapangan, papan tersebut sudah tidak ada di tempat alias hilang.

Menurut Ahyar selaku Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang jika pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait adanya aktivitas pembangunan tersebut dan ketika terdapat pelanggaran, tidak segan-segan akan menindak oknum-oknum yang terlibat, saat disambangi dikantor BBWSJ Jl. Perawat, Jumat 9/11/18.

Tak hanya itu, Ahyar juga menduga jika aktivitas tersebut ada yang membackup, namun sampai saat ini PPNS masih merampungkan bukti-bukti di lapangan, yang pasti bangunan di bantaran sungai jeneberang adalah pelanggaran, beber Ahyar (KS/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top