Info update
Loading...
Kamis, 08 November 2018

MATEMIJA, 9 Pejabat Di Pusaran Korupsi Bibit Kedelai Pertanian Gowa, Berkasnya P21


Setelah melalui proses panjang, 9 nama mantan pejabat di pusaran Korupsi Bibit Kedelai Pertanian Gowa, tahun 2015 lalu, para tersangka berkasnya dianggap P21 dari penyidik.

Gowa (Karya Indonesia) Kasus yang menyeret beberapa mantan pejabat teras Gowa kini bakal berjalan dipersidangan. Menyusul berkas kasus korupsi dana bantuan sosial kedelai tahun 2015 rampung.

Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 3,4 milyar rupiah ini dengan tersangka mantan Kepala dinas Pertanian Zulkarnain. Penyidik tidak berhenti sampai disitu, tapi dilakukan pengembangan yang akhirnya ikut menyeret 4 mantan Kepala Cabang Dinas Pertanian dinyatakan lengkap P21

Kepala Seksi tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Sungguminasa Andi Mujahidah saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan jika berkas P21 nya sudah lengkap sisa di limpahkan pengadilan dan juga Kasus ini tetap berlanjut

" Kasus Bibit kedelai tahun 2015 dinas Pertanian ini akan tetap Dilanjutkan dan Waktu dekat ini akan limpahkan kepengadilan serta berkasnya sudah Lengkap " Tegasnya.

Lanjut ia juga menambahkan kalau Empat Kepala Cabang Dinas Pertanian saat ini masih dalam wajib Lapor " Keempat Kepala Cabang Dinas Pertanian ini hanya wajib lapor saja untuk memastikan jika mereka tidak kemana-mana " pungkasnya

Dirinya membantah keras kalau kasus Bibit Kedelai Tahun 2015 di hentikan Prosesnya " Siapa bilang jika Kasus Bibit kedelai Di hentikan, Apakah yang ngomong itu ada bukti kalau kasus tersebut di hentikan " ucapnya, Jumat 09 November 2018

Perlu diketahui kalau Empat Kepala Cabang dinas Pertanian yakni Kepala Cabang Dinas Pertanian Bontonompo Beranisial SN,kepala Cabang Dinas Pertanian Bajeng Beranisial IS,Kepala Cabang Dinas Pertanian Parigi beranisial LN, dan Kepala Cabang dinas Bajeng Barat Beranisial NM.(KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top