Info update
Loading...
Selasa, 13 November 2018

Narkoba Masuk Rutan, Siapa yang Salah ?

Narkoba Masuk Rutan, Siapa yang Salah ? Perketat Sanksi Hukumnya Terhadap Warga Binaan, Pengawasan melekat diantara petugas. Alat Detector Body Secanggih apapun kalau tidak di imbangi pengawasan melekat dan kejujuran semua pihak maka sampai kapanpun tidak bisa berhenti keluar masuk tahanan.
Makassar (Karya Indonesia) Kasus Masuknya Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bagaikan dihenpas gelombang yang maha dahsyat. Kabar miring lantaran tertangkapnya sejumlah warga binaan yang dianggap bebas keluar masukkan barang haram jenis narkotika tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. Hal ini dipicu karena oknum itu menggunakan berbagai motif untuk menyelundupkan barang haram ini ke dalam Rutan. Perketat pengawasan ketika pulang sidang, karena disinilah ada kesempatan untuk ketemu orang luar maupun keluarganya.

Ditanggapi. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum dan Ham Sulawesi Selatan, Drs Imam Suyudi BC.IP.SH.MH menyampaikan jika pihaknya telah berusaha untuk memberantas barang haram tersebut.

"Di dalam Rutan sudah bersih-bersih tentang adanya narkoba, tapi tidak ada juga habisnya karena semakin kita perketat semakin pintar juga dia (oknum) untuk mencari cela bagaimana caranya supaya barang haram tersebut bisa masuk ke dalam Rutan," ucap dia, saat ditemui di ruangannya, Selasa, 13 November 2018 siang.

Imam Suyudi menambahkan bahwa pihak Rutan telah memperketat penjagaan agar barang haram itu tidak dapat lolos.

"Alat detector body yang canggih pun kita pasang," tukasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan menindak oknum tersebut jika kedapatan.

"Jika ada yang tertangkap tangan di dalam melakukan tindak pidana, lagi, kita proses hukum lagi sesuai undang-undang yang berlaku, apalagi yang dikatakan pelanggaran, tentunya kita memberikan sangsi dengan memberikan secara khusus, kita akan isolasi habis, itu kita masukkan dalam buku register untuk pelanggaran tata tertib dan tidak mendapatkan pengurusan dalam Rutan," tegasnya.

Lanjut Ilham, tapi kalau pelanggaran pidana kita Serahkan lagi itu ke Polisi, apalagi kalau narkoba kita proses lagi sesuai aturan dan undang undang yang berlaku dengan pihak kepolisian.

"Kalau ada keterlibatan oknum ya kita serahkan langsung ke pihak yang berwajib kita tidak akan bantu supaya dari kantor tidak ada keterlibatan," tutup Ilham.

Diketahui baru-baru ini salah seorang warga Rutan tertangkap memiliki barang haram jenis shabu-shabu. Oknum tersebut kini diproses sesuai undang-undang yang berlaku.(KS/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top